Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan baru 37 persen atau sekitar 17 juta pelajar yang telah menerima dua dosis vaksin virus corona (Covid-19) dari total target 46 juta. Pelajar jenjang SD yang paling minim.
"Hanya 37 persen atau 17.015.267 yang sudah lengkap dua tahap. Ini dari sisi jenjang, SD baru mulai, tentu merahnya [yang belum divaksinasi] lebih banyak," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Jumeri dalam webinar, Senin (3/12).
Berdasarkan data Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), ada 186.307 pelajar SD yang telah disuntik satu dosis vaksin Covid-19 dan 4.084.994 sudah disuntik dua dosis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), 2.442.798 peserta didik sudah menerima satu dosis dan 3.632.963 telah disuntik dua dosis vaksin.
Peserta didik level SMP yang belum mendapatkan vaksinasi sebanyak 2.759.981 orang. Sementara itu, 1.144.548 peserta didik datanya belum sinkron.
Kemudian pada jenjang sekolah menengah atas (SMA), sebanyak 1.123.989 sudah mendapat vaksinasi satu dan 2.257.906 vaksinasi dua dosis. Kemudian 980.944 peserta didik level SMA belum mendapat vaksinasi dan 676.191 datanya belum sinkron.
Pada jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK), 1.308.247 peserta didik mendapat vaksimasi satu dosis. Lalu, 2.023.848 sudah mendapat vaksinasi dua dosis
"Belum vaksinasi 1.004.793. Data belum sinkron 770.570," ujarnya.
Sementara itu, di jenjang sekolah luar biasa (SLB), batu 11.425 peserta didik yang mendapat vaksinasi satu dan 21.814 vaksinasi dua dosis. Sebanyak 463.783 anak belum mendapatkan vaksinasi dan 24.070 datanya belum sinkron.
Meski begitu, Jumeri mengatakan vaksinasi tidak menjadi tolok ukur atau syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Peserta didik yang belum mendapatkan vaksinasi masih bisa mengikuti PTM.
"Sebagaimana ditegaskan bu Sekjen, vaksinasi peserta didik tidak dipersyaratkan untuk PTM," ucap dia.
Hari ini, Senin (3/1) PTM serempak digelar di seluruh Indonesia dengan kapasitas 100 persen.
Dalam SKB 4 Menteri, daerah yang diizinkan menggelar PTM setiap hari dengan kapasitas bisa 100 dan durasi belajar 6 jam, adalah daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.