PAN Harap Kursi Wamendagri Tak Sekadar 'Bagi-bagi Kue'
Anggota Komisi II DPR dari fraksi PAN, Guspardi Gaus mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo yang menambah kursi wakil menteri untuk Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Guspardi mengaku tak ingin keputusan tersebut hanya menjadi upaya bagi-bagi 'kue' untuk para pendukung Jokowi memasuki masa akhir jabatan. Ia berharap penambahan kursi murni karena kebutuhan lembaga.
"Intinya saya berharap pengisian Wamen itu bukanlah dalam rangka untuk bagi kue, terhadap tim sukses dan lain sebagainya. Tetapi pengisian Wamen di manapun termasuk di Kemendagri ini adalah kebutuhan dari lembaga yang bersangkutan," kata dia kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).
Guspardi menganggap penambahan kursi wakil menteri hanya akan menjadi beban politik. Dia mempertanyakan hal itu karena kursi wakil menteri akan menambah beban APBN dan kinerja.
Menurut Guspardi, kendati kursi wakil menteri itu tersebut hingga kini belum terisi, posisi tersebut kata dia ada di atas dirjen. Sehingga, hal itu justru akan menambah beban kinerja kementerian bersangkutan.
"Bagaimanapun Wamen walaupun dia tidak masuk anggota kabinet, yang jelas dia pasti di atas Dirjen. Apakah ini menambah beban daripada Kementerian yang bersangkutan, tentu saya juga harus mengkritisi hal demikian," katanya.
Penambahan kursi Wamendagri diteken Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Salah satu poin aturan itu adalah penambahan kursi Wamendagri untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Jabatan baru itu membuat jumlah wakil menteri yang masih kosong di Kabinet Indonesia Maju Jokowi bertambah menjadi sembilan kursi.
Secara kumulatif, kabinet Jokowi memiliki 23 kursi wakil menteri. Sebanyak 14 kursi wakil menteri di antaranya sudah diisi sejak Kabinet Indonesia Maju diumumkan Jokowi 23 Oktober 2019 lalu.
(ain/thr/ain)