Nurul Ghufron soal OTT Wali Kota Bekasi: Anak Bela Orang Tua Itu Biasa

CNN Indonesia
Minggu, 09 Jan 2022 13:35 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pembelaan anak Wali Kota Bekasi terhadap ayahnya yang terjaring OTT KPK adalah hal yang bisa dipahami.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tudingan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak sesuai prosedur dan kental muatan politis adalah lumrah dan dapat dipahami.

Hal tersebut disampaikan Ghufron merespons pernyataan Ketua DPD Golkar Bekasi yang juga anak dari Rahmat Effendi, Ade Puspitasari. Ghufron menilai, tudingan tersebut tidak ubahnya seperti seorang anak yang sedang membela orang tuanya.

"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE. Termasuk mengkaitkan dan menyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia menegaskan seluruh kegiatan penegakan hukum oleh KPK selalu berlandaskan fakta dan dasar hukum. KPK, kata dia, tidak mungkin melakukan OTT apabila tidak memiliki bukti permulaan yang cukup.

"KPK dalam kegiatan penangkapan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya. Prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto bahkan video," jelasnya.

Karenanya, ia menyarankan kepada pihak yang bersangkutan ataupun keluarga untuk dapat melakukan pembelaan sesuai koridornya dalam ranah hukum.

Ghufron juga meminta agar pihak terkait tidak menyebarkan opini lanjutan yang mempolitisasi kegiatan penegakan hukum tersebut. Apalagi, menurutnya, masyarakat sudah kebal tidak akan termakan opini seperti itu lagi.

"Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi, toh di pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK," ujarnya.

"Karenanya, KPK walau tak dapat menghalangi, mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum, silakan belalah secara hukum itu akan lebih berarti," katanya.

Sebelumnya, Ade berkomentar soal OTT yang dilakukan KPK terhadap ayahnya itu. Dalam penggalan video yang beredar di media sosial, Ade mengatakan penangkapan ayahnya bukan OTT, lantaran tidak ada transaksi dan uang yang diamankan KPK.

Menurutnya, penangkapan sang ayah sangat bermuatan politis karena tidak memiliki unsur sebagaimana OTT pada umumnya. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sedang menargetkan Partai Golkar.

"Logikanya OTT, saya (transaksi), bang, saya serahkan (uang), saya ke gap. Ini tidak ada. Bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang di luar, dari pihak ketiga, dari kepala dinas, dari camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ujarnya dikutip, Minggu (9/1).

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar kuning," tuturnya.

KPK telah menetapkan Rahmat Effendi alias Bang Pepen bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Berdasarkan temuan awal KPK, Pepen diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar. Pepen juga disebut menerima uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan.

Atas perbuatannya itu, Pepen disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(tfk/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER