Mayjen TNI Untung Budiharto yang pernah menjadi bagian tim mawar kini telah resmi memegang tongkat komando Kodam Jaya. Hal itu terjadi setelah Untung mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) dengan Mayjen TNi Mulyo Aji.
Upacara sertijab itu dipimpin langsung KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Aula Jenderal Besar A. H. Nasution, Lt. III Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (10/1).
Acara sertijab ditandai dengan pelepasan dan penyematan tanda jabatan serta penyerahan tongkat komando dari pejabat Pangdam Jaya lama kepada pejabat Pangdam Jaya yang baru. Setelahnya dilanjutkan dengan penyerahan Pataka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sertijab diakhiri dengan kegiatan Dudung menandatangani berita acara serah terima jabatan Pangdam Jaya dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana lalu dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan foto bersama.
Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya melakukan mutasi terhadap perwira tinggi TNI AD. Dalam keputusan mutasi itu, Andika menempatkan Mayjen Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.
Mutasi tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Surat Keputusan (Skep) tersebut diteken Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah pada Selasa (4/1).
Dalam keputusan itu, Mayjen Mulyo Aji mendapat promosi jabatan dengan status bintang tiga sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Seskemenko Polhukam).
Di satu sisi, penunjukan Untung Budiharjo sebagai Pangdam Jaya itu mendapatkan suara keberatan dari keluarga korban aktivis reformasi dan kelompok sipil pemerhati hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, Untung merupakan salah satu anggota Tim Mawar yang telah mendapat vonis dari pengadilan.
Tim Mawar merupakan tim kecil yang berasal dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI AD. Tim Mawar beranggotakan 10 orang yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.
Selain Untung, Anggota Tim Mawar adalah Kapten Inf. F S Multhazar, Kapten Inf. Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf. Yulius Selvanus, Kapten Inf. Dadang Hendrayudha, Kapten Inf. Djaka Budi Utama, Kapten Inf. Fauka Noor, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi.
Tugas Tim Mawar adalah memburu dan menangkap aktivis prodemokrasi menjelang kejatuhan rezim militer Soeharto. Operasi tim ini kemudian terbongkar. Kristiono dan 10 anggota Tim Mawar pun diseret ke Mahkamah Militer Tinggi II pada April 1999.
Saat itu Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat dari TNI. Sementara 10 anggota lain mendapat hukuman berbeda. Para aktivis-aktivis yang diculik itu pun kini sebagian besar belum diketahui letaknya di mana, apakah sudah meninggal atau pun belum. Penculikan aktivis seputar periode 1998 itu pun menjadi salah satu kasus HAM berat yang ditangani Komnas HAM.