Terduga Pemerkosa 3 Mahasiswi UMY Ancam Laporkan Akun Pembongkar Kasus

CNN Indonesia
Senin, 10 Jan 2022 20:51 WIB
Aktivis di UMY membantah memperkosa tiga mahasiswi dan berencana melaporkan beberapa akun medsos.
Ilustrasi korban pelecehan. Terduga pelaku kasus di UMY mengklaim itu dilakukan suka sama suka. (Foto: Istockphoto/Favor_of_God)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

MKA alias OCD, aktivis kampus eks mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terduga pelaku pemerkosaan tiga mahasiswi berencana melaporkan sejumlah akun media sosial ke kepolisian.

Tim kuasa hukum menyebut kliennya merasa dirugikan oleh akun Instagram @dear_umycatcallers yang kali pertama mencuatkan dugaan kasus pemerkosaan ini, dan akun @hitz.umy yang telah menyebarluaskan foto dan identitas MKA.

"Kami akan melaporkan akun sosial media Instagram dear_umycatcallers dan akun sosial media instagram hitz.umy yang telah menyebarluaskan foto berikut identitas klien kami, dan terang-terangan menggiring opini yang merugikan klien kami," kata Nasrullah Nurul Fauzi, selaku salah satu anggota tim kuasa hukum MKA alias OCD di kantornya, Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (10/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun perbuatan yang dianggap merugikan antara lain, pertama, tudingan pemerkosaan. Nasrullah menyebut kliennya mengakui telah berbuat asusila dengan tiga terduga korban. Namun, ia menolak disebut melakukan kekerasan seksual.

"Bukan pemerkosaan, kan yang dituduhkan pemerkosaan. Itu yang kami klarifikasi," cetusnya.

"Bahwa klien kami mengakui adanya perbuatan berhubungan badan tersebut yang dilakukan atas dasar suka sama suka, atau mau sama mau tanpa adanya paksaan atau ancaman dari klien kami kepada ketiga terduga korban," klaim dia. 

Kedua, pengunggahan bukti percakapan antara kliennnya dan terduga korban yang diklaim sepenggal saja. "Itu sepotong saja chat-nya, setelah kejadian itu masih ada hubungan (komunikasi) terduga korban dan saudara MKA," klaim Nasrullah.

Dinanjaya Pradipto, kuasa hukum MKA alias OCD lainnya, mengklaim komunikasi antara kliennya dengan ketiga terduga korban baik-baik saja pascakejadian.

"Setelah kejadian persetubuhan terjadi, hubungan antara si terduga korban dan klien kami MKA itu masih menjalin komunikasi berupa chat mungkin, dan juga mungkin ada beberapa pertemuan secara langsung," paparnya.

Selain itu, keterangan para korban kepada pihak kampus terkait unsur pemaksaan pun belum bisa dibuktikan secara konkret.

"Sampai saat ini pun mereka (korban) belum bisa membuktikan secara konkret di mana kekerasannya, di mana ancamannya, itu kan masih rancu. Di-chat pun masih belum ada itu," tuturnya.

Kedua akun itu rencananya akan dilaporkan ke Polda DIY sesegera mungkin. Akan tetapi pihak MKA masih membuka pintu mediasi bagi kedua akun itu agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, dugaan kasus ini kali pertama diangkat ke permukaan oleh akun Instagram @dear_umycatcallers. Akun tersebut menguak dugaan kasus pemerkosaan oleh MKA alias OCD dengan mengunggah laporan, kronologi, serta bukti kasus dari total ketiga korban sejak Sabtu (1/1).

Korban pertama mengaku diperkosa saat terduga pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras. Korban kedua diperkosa ketika ia mabuk dan tak sadarkan diri. Sedangkan korban ketiga menyebut MKA alias OCD memaksa melakukan anal seks.

Pihak kampus yang mengetahui kejadian ini lantas melakukan investigasi hingga 5 Januari 2022 dan memutuskan "memberikan sanksi maksimal kepada pelaku atau MKA, yakni diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat".

(kum/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER