ANALISIS

Lonjakan Omicron Akibat Remehkan Dampak Perjalanan Luar Negeri

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jan 2022 22:20 WIB
Menurut pengamat, lonjakan kasus omicron bisa terjadi karena pemerintah tak tegas ihwal kebijakan penerbangan dari dan ke luar negeri (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bakal ada gelombang kenaikan kasus virus corona (Covid-19) varian omicron. Dia menyebut itu bisa terjadi, namun jumlah kasus positif akan kembali turun dengan cepat.

"Kita akan menghadapi gelombang dari Omicron ini, tidak usah panik, kita sudah menyiapkan diri dengan baik. Dan pengalaman menunjukkan walaupun naiknya cepat, tapi gelombang Omicron ini turunnya juga cepat," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/1).

Menurut pengamat, lonjakan kasus omicron berpotensi terjadi karena pemerintah cenderung meremehkan saat varian tersebut mulai ditemukan di beberapa negara.

Hingga saat ini, pemerintah pun belum memutuskan untuk melarang warga negara Indonesia berpergian ke luar negeri. Bahkan, pemerintah juga belum menutup sepenuhnya jalur kedatangan dan pemberangkatan penerbangan internasional.

Padahal, mayoritas dari total 414 kasus omicron Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Pemerintah sejauh ini hanya melarang warga dari 14 negara untuk masuk ke Indonesia.

Cenderung Meremehkan

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra menganggap pemerintah perlu mengevaluasi diri karena potensi lonjakan kasus omicron sudah di depan mata.

"Bahkan banyak statement mengatakan kita enggak ada badai ketiga dan Omicron lebih rendah risikonya ketimbang Delta. Ini sesuatu meremehkan. Karenanya pemerintah kembali bijak dalam menerapkan kebijakan dalam negeri dan perlintasan warga negara asing," kata Hermawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/1)

Hermawan menjelaskan bahwa varian Omicron memiliki karakter yang lebih cepat menular ketimbang varian Delta. Varian Omicron juga menjadi penyebab lonjakan luar biasa di Eropa dan Amerika Serikat.

Per 2 Januari 2022 lalu, Jerman melaporkan 12.515 kasus infeksi baru imbas badai Omicron. Pada akhir 2021 lalu, Prancis sempat mencatat rekor 179.807 kasus harian. Bahkan, Amerika Serikat sempat melaporkan 662.000 kasus Covid-19 baru pada Kamis (6/1) lalu.

"Omicron ini telah memicu badai. Luar biasa terpaannya. Kematian tinggi di Eropa itu karena Omicron juga. Dan laju ini makin khawatir bila sporadis. Itu akan buat kelelahan fasilitas dan nakes," kata dia.

Hermawan menilai pemerintah perlu menerapkan penutupan penerbangan dari dan ke luar negeri. Bahkan, Ia mengatakan pemerintah bisa melarang warga Indonesia ke luar negeri dengan instrumen kebijakan yang tegas. Tak cuma sekadar imbauan seperti selama ini.

Kebijakan itu, kata dia, semata-mata untuk menekan varian Omicron tak masuk ke Indonesia. Terlebih, mayoritas pasien Indonesia tertular Omicron itu berasal dari luar negeri atau imported cased.

"Bila tak diantisipasi bisa jadi dahsyat ketimbang Delta. Kalau ditanya bisa enggak? Ya bisa kalau kita meremehkan dan tak punya kebijakan yang kuat saat ini," tambahnya.

Pentingkan Ekonomi

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisaksi, Trubus Rahadiansyah mengindikasikan pemerintah sekadar mementingkan aspek ekonomi karena tak kunjung menutup penerbangan dari dan ke luar negeri.

"Pemerintah lebih memprioritaskan persoalan pemilihan ekonomi nasional. Mereka baik WNA maupun WNI ini memberikan impact ekonomi besar. Jadi pemerintah mengabaikan aturan public health itu," kata Trubus kepada CNNIndonesia.com.

Trubus juga menganggap kebijakan untuk menangani omicron terkait pelaku perjalanan dari luar negeri saat ini belum jelas.

Pemerintah, kata dia, sekadar mengimbau namun tak memberikan kebijakan tegas warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Padahal, instrumen kebijakan sangat penting dibuat untuk mengkontrol perilaku masyarakat agar tak melakukan berpergian ke luar negeri.

"Pemerintah anggap omicron tingkat kematiannya rendah ketimbang varian lain. Jadi ada kesan pemerintah sekadar memberikan semacam kebijakan saja tanpa arah yang jelas," kata dia.

Sejauh ini pemerintah tidak melarang masyarakat bepergian ke luar negeri meski berpotensi membawa virus corona varian omicron sepulangnya ke Indonesia.

Menkumham Yasonna Laoly menyebut warga negara memiliki hak untuk bepergian lintas negara, sehingga pemerintah hanya bisa meminta agar menunda.

(rzr/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK