Jejak Dugaan Aliran Dana ke Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jan 2022 09:55 WIB
Pelapor menyebut ada aliran dana kepada perusahaan milik dua anak Presiden Jokowi yang berpotensi menyebabkan kerugian negara, sehingga dilaporkan ke KPK.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN) (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan penelusuran Ubed, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan, yakni PT BMH.

PT BMH merupakan anak usaha grup PT SM yang diduga terlibat kebakaran hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran penanganan kasus itu tidak berjalan, PT BMH kemudian digugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui jalur perdata dan dituntut ganti rugi Rp7,9 triliun.

Namun, dalam proses hukum yang bergulir, ganti rugi yang dikabulkan Mahkamah Agung hanya Rp78,5 miliar.

Belum ada pernyataan resmi dari perusahaan tersebut terkait tudingan ini.

Setelah itu, perusahaan milik anak-anak Jokowi diduga mendapatkan suntikan modal senilai puluhan miliar Rupiah dari PT Alpha JWC Ventures. Perusahaan ini terafiliasi dengan PT SM. Menurut Ubed, dugaan KKN dua anak Jokowi dan anak petinggi PT SM sangat kentara.

"Kita tanda tanya, apakah mungkin ada pengaruh dari berdirinya 3 anak muda yang mendirikan perusahaan itu, yang anak presiden dan anak petinggi PT SM, sehingga perusahaan venture itu memberikan penyertaan modal? Mengapa begitu mudahnya?" kata kata Ubed saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (11/1).

Kuasa hukum Alpha JWC Ventures PTE. LTD, Juniver Girsang, melalui keterangan rilisnya menyatakan bahwa kliennya berinvestasi US$ 5 juta di Goola pada 2019 adalah murnia pertimbangan bisnis.

Investasi itu disebut berawal dari perkenalan Alpha JWC dengan Benz Budiman, salah satu pendiri Goola ang pada saat itu sedang melakukan penghimpunan dana investasi.

Setelah melakukan due diligence, Alpha JWC memutuskan berinvestasi secara bertahap di Goola.

Dengan investasi tersebut, Alpha JWC adalah pemegang saham minoritas di Goola, sementara pemilik saham terbesar adalah para pendiri perusahaan, yaitu Kevin Susanto, Gibran Rakabuming, dan Benz Budiman.

Ubed mencium ada dugaan KKN antara perusahaan itu dengan anak-anak Jokowi dan berdampak secara langsung pada kerugian negara. Pula, memperkaya anak-anak presiden.

"Mereka juga dapat suntikan dana lagi Rp28,3 miliar tahun 2020 dari perusahaan ventura yang sama. Ini tanda tanya lagi," ujar Ubed.

Mendapati kejanggalan ini, Ubed meminta KPK memeriksa dan membuktikan adanya hubungan tertentu dalam transaksi perusahaan ventura itu dengan perusahaan Gibran dan Kaesang. Dia melaporkan kedua anak Presiden Jokowi itu ke KPK pada Senin lalu (10/1).

KPK, menurut Ubed, bisa membongkar dugaan KKN itu. KPK bisa bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengungkap perputaran uang di antara mereka.

"KPK harus buktikan itu sebagai lembaga yang menyatakan lembaga kredibel menangani itu," kata Ubed.

Gibran tak mempersoalkan laporan Ubed terhadap dirinya dan Kaesang. Dia bahkan menantang agar dugaan KKN dan TPPU yang dialamatkan kepadanya dibuktikan. Putra Presiden Joko Widodo itu mengaku siap menjalani proses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Itu kan sudah dilaporkan. Ya dibuktikan dulu. Nek aku salah ya cekelen (Kalau saya salah ya tangkaplah)," katanya.

"Kalau salah ya detik ini ditangkap saja enggak apa-apa," katanya menegaskan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan dari Kaesang terkait pelaporan di KPK tersebut. Direct Message melalui akun media sosialnya Selasa (11/1) pagi juga belum direspons.

Catatan Redaksi: Artikel ini mengalami pembaruan pada Rabu, 19 Januari 2021 pukul 13.07 WIB dengan menambahkan pernyataan dari pihak Juniver Girsang & Partners selaku kuasa hukum Alpha JWC Ventures PTE. LTD

(iam/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER