Desain dan Warna Seragam Baru Satpam Diumumkan Akhir Januari

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jan 2022 15:49 WIB
Petugas keamanan berjaga di Gedung Kementerian Kesehatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022). (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri akan meluncurkan seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) yang tengah dikaji pada saat momen hari ulang tahun (HUT) ke-41 Satpam tahun ini. Pelaksanaan itu akan berlangsung di akhir Januari 2022.

"Tangagl 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke-41 dan pada saat Hari Ulang Tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1).

Ramadhan menuturkan bahwa sejauh ini perubahan warna seragam tersebut masih dalam proses pengkajian. Namun demikian, ia memastikan bahwa perubahan hanya akan dilakukan pada baju seragam.

Dalam hal ini, baju tersebut direncanakan akan diubah dari warna cokelat muda menjadi krem. Sehingga nantinya baju seragam tersebut tak akan serupa dengan yang dikenakan anggota Polri.

Sedangkan, untuk warna celana seragam Satpam tersebut masih akan tetap berwarna cokelat tua.

"Tapi kapan berlakunya (seragam baru)? Satu tahun setelah Perpol (Peraturan Kepolisian) dibentuk, Perpol tentang pakaian seragam tersebut," tambahnya.

Sebagai informasi, Polri berencana untuk kembali merubah warna seragam satpam dari semula warna cokelat muda menjadi krem. Polri mengatakan bahwa upaya itu dilakukan lantaran banyak masyarakat yang bingung dengan perbedaan seragam Satpam dengan personel kepolisian.

Penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020. Dahulu, satpam mengenakan seragam berwarna biru tua.

Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) mengatakan setuju untuk merubah kembali warna seragam tersebut. Mereka menilai bahwa langkah kepolisian itu diperlukan agar ada perbedaan identitas antara profesi Satpam dengan Polisi.

"Kalau memang harus diganti harus beda, saya setuju secara prinsip. Karena masing-masing punya identitas, polisi punya identitas sendiri, Satpam juga harus punya identitas sendiri," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (13/1).

(mjo/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK