Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat, Didik Mukrianto, menyatakan partainya menghormati proses hukum yang berjalan terhadap kolega separtainya yang merupakan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Sebelumnya, AGM terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia berharap KPK, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan penegakan hukum yang berkeadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Dengan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntable, keadilan akan diwujudkan," kata Didik kepada wartawan, Kamis (13/1).
Ia mengaku prihatin dan sangat menyesalkan OTT terhadap AGM terjadi. Pasalnya, kata Didik, Demokrat tengah berupaya membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik.
"Kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua," katanya.
Secara prinsip, dia berkata, pihaknya sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, Demokrat tidak akan pernah menoleransi tindakan-tindakan koruptif dalam segala bentuk.
"Menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua," kata Didik.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengaku AGM ditangkap KPK dalam kegiatan OTT di Jakarta. AGM kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan singkat, Kamis (13/1).
Baca halaman selanjutnya soal posisi Gafur di Demokrat Kaltim.