Temuan Kasus Covid-19 Buat 10 Sekolah di Jakarta Ditutup

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jan 2022 22:40 WIB
10 sekolah di Jakarta ditutup akibat temuan kasus Covid-19 pada 12 siswa dan 2 pendidik.
10 sekolah di Jakarta ditutup akibat temuan kasus Covid-19 pada 12 siswa dan 2 pendidik. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 12 siswa dan 2 pendidik di Jakarta terpapar Covid-19. Data itu merupakan akumulasi dari 10 sekolah, semua jenjang dari SD-SMA/SMK, yang ditemukan kasus Covid-19.

Temuan kasus Covid-19 tersebut membuat sekolah-sekolah tersebut ditutup. Sehingga, sistem pembelajaran siswa dialihkan menjadi online.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengonfirmasi hal itu. Namun, ia mengklaim tak ada kasus varian Omicron di 10 sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sejauh ini yang kami terima terkait Covid-19 ini masih umum, belum terima laporan dari sekolah ini kena Omicron. Mudah-mudahan tidak," kata Riza, Kamis (13/1) malam.

Dengan temuan kasus itu, menurut Riza belum ada urgensi pihaknya menghentikan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di Jakarta. Sesuai aturan Pemerintah Pusat, kata dia, DKI Jakarta masih memenuhi syarat menerapkan PTM 100 persen.

"Sampai hari ini belum ada urgensi menutup sekolah PTM. Kami masih terus memantau, memastikan semua berjalan lebih baik lagi," katanya.

Berikut rincian kasus Covid-19 pada siswa dan guru di Jakarta.

1. SDN Ceger 02 Pagi (3 peserta didik)
2. SDN Susukan 08 Pagi (1 peserta didik)
3. SDN Jati 01 Pagi (1 peserta didik)
4. SMP Islam Andalus (1 peserta didik)
5. SMP Labschool Jakarta (1 pendidik)
6. SMPN 252 Jakarta (1 peserta didik)
7. SMAN 71 Jakarta (1 peserta didik)
8. SMA Labschool Jakarta (2 peserta didik, 1 pendidik)
9. SMAN 20 Jakarta (1 peserta didik)
10. SMKS Malaka Jakarta (1 peserta didik)

Sebelumnya, pemerintah telah membuat aturan terkait PTM yang tertuang dalam SKB 4 Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678, Nomor 443-5847 Tahun 2021.

Menurut aturan tersebut, penghentian PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya dilakukan 14x24 jam apabila terjadi penularan Covid-19 dan zonasi daerah berubah warna menjadi hitam.

Penutupan PTM hanya berlaku untuk sekolah yang diketahui terjadi penularan Covid-19.

(yog/chri)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER