Kasus Bupati Penajam Paser Utara: dari OTT hingga Ditahan KPK

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jan 2022 12:30 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT lantaran diduga menerima aliran dana tak wajar dari proyek dan perizinan usaha.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT terkait suap dan gratifikasi (CNNIndonesia.com/ Damar Iradat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan tahun 2021-2022. Ia sudah ditahan KPK.

Selain dia, KPK juga menjerat lima orang lainnya yang terdiri dari unsur ASN Penajam Paser Utara dan pihak swasta sebagai tersangka.

Operasi Tangkap Tangan

Kasus tersebut terungkap saat tim KPK menggelar OTT di Jakarta dan Penajam Paser Utara pada Rabu, 12 Januari 2022. Saat itu, KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah ada kesepakatan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang diduga diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek dan perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara. Tim KPK lalu bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi, di antaranya yang berada di wilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut Abdul Gafur melalui orang kepercayaannya, Nis Puhadi alias Ipuh, mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor di salah satu kafe di kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan pada 11 Januari 2022.

Permintaan uang itu juga melibatkan Plt. Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman; dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara.

Uang yang berhasil terkumpul sekitar Rp950 juta. Setelah itu, Ipuh melapor kepada Abdul Gafur.

"AGM [Abdul Gafur Mas'ud] lalu memerintahkan NP [Ipuh] agar uang dengan jumlah Rp950 juta dibawa ke Jakarta," tutur Alex.

Setiba di Jakarta, Ipuh dijemput oleh orang kepercayaan Abdul Gafur bernama Rizky untuk kemudian bersama-sama menuju kediaman Abdul Gafur di Jakarta Barat.

Abdul Gafur lalu mengajak Ipuh dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, mengikuti agenda di Jakarta. Mereka pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang Rp950 juta tersebut.

Atas perintah Abdul Gafur, Nur Afifah menambahkan uang sejumlah Rp50 juta yang bersumber dari rekening bank miliknya. Total uang menjadi Rp1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan Nur Afifah.

"Ketika AGM, NP dan NAB [Nur Afifah Balqis] berjalan ke luar dari lobi mal, tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP dan NAB dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp1 miliar," tutur Alex.

Secara paralel, tim KPK juga mengamankan beberapa orang di Jakarta yaitu Plt. Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi; Welly, istri Muliadi; dan Achmad Zuhdi alias Yudi, swasta.

"Sedangkan tim KPK yang berada di wilayah Kalimantan Timur mengamankan SP [Supriadi alias Usup, orang kepercayaan Abdul Gafur], AD [Asdar, orang kepercayaan Abdul Gafur], Jusman, EH [Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penajam Paser Utara]," ungkap Alex.

"Selain itu, ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp447 juta yang diduga milik tersangka AGM yang diterima dari para rekanan," sambungnya.

Tim KPK lantas menyita uang Rp1 miliar dalam koper serta rekening bank dengan saldo Rp447 juta dan sejumlah barang belanjaan.

Konstruksi Perkara

Awal mula kasus dugaan korupsi ini terjadi saat Pemkab Penajam Paser Utara pada 2021 mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar.

Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER