DPR Buka Kemungkinan Sahkan RUU IKN di Tingkat Pansus Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 17 Jan 2022 12:51 WIB
desain terbaru Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara (IKN). (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI membuka kemungkinan, pengambilan keputusan I terkait RUU IKN dilakukan pada hari ini, Senin (17/1).

Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR, Junimart Girsang, mengatakan bahwa keputusan tingkat I terhadap RUU IKN akan dibahas dalam rapat kerja (raker) pihaknya dengan pemerintah pada sore atau malam hari ini.

"Setelah ini, dijadwalkan sore atau malam nanti raker dengan beberapa kementerian terkait untuk mengambil keputusan tingkat I," kata Junimart lewat pesan singkat, Senin (17/1).


Dia menjelaskan, pembahasan RUU IKN masih berlangsung di tingkat panitia kerja (panja) sejauh ini. Selanjutnya, kata Junimart, pembahasan RUU akan kembali masuk ke tingkat pansus.

Lebih lanjut, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan bahwa pihaknya bertugas menyelesaikan RUU IKN secara maraton dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Ia menambahkan, pembahasan dan pengesahan RUU IKN di tingkat Rapat Paripurna DPR direncanakan bakal dilakukan pada Selasa (18/1).

"Untuk keputusan tingkat II direncanakan 18 Januari 2022," ucap Junimart.

Sebagai informasi, sejumlah kalangan mengkritik pembahasan RUU IKN. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai pembahasan RUU IKN tergesa-gesa dan mengabaikan partisipasi publik.

Ia mengatakan pembahasan yang super cepat dan minim partisipasi publik ini justru menimbulkan kecurigaan dari rakyat. Menurutnya, pembahasan yang ngebut ini dapat dianggap hanya mementingkan ambisi pemerintah.

"Dengan proses yang cepat dan cenderung abai pada partisipasi publik, terlihat jelas sesungguhnya motivasi perpindahan ibukota ini bukan untuk sebuah solusi atas persoalan yang terjadi, tetapi lebih pada memenuhi ambisi pemerintah dan DPR terhadap ibukota negara baru," ujar Lucius saat dihubungi, Jumat (13/1).

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian, juga ikut mengkritik pembahasan RUU IKN.

Ia memandang, pembahasan RUU IKN di DPR dilakukan secara ugal-ugalan dan telah mengabaikan partisipasi masyarakat.

"Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan," kata Pipin.

(mts/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK