KPK Masih Verifikasi Laporan Ubedilah Badrun soal Gibran dan Kaesang

CNN Indonesia
Senin, 17 Jan 2022 20:08 WIB
Dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih memverifikasi laporan Ubedilah Badrun terkait dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan langkah tersebut merupakan proses wajib yang dilakukan terhadap seluruh pelaporan yang masuk ke KPK.

Selain itu, proses tersebut juga berguna untuk menentukan apakah pokok aduan yang masuk sudah sesuai Undang-undang yang berlaku atau tidak.

"Tentu tujuannya untuk memastikan apakah itu kewenangan KPK atau bukan kalau kemudian ada dugaan peristiwa pidana korupsi," jelasnya kepada wartawan, Senin (17/1).

"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Tentu semuanya membutuhkan waktu dan proses," imbuhnya.

Ali menegaskan KPK bakal tetap menelusuri dan melakukan pengumpulan data untuk menambah informasi. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," ujarnya.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis '98, Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis kedua putra Jokowi tersebut dengan PT SM.

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.

"Dilaporkan ya silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap," ucap dia.

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku tidak tahu-menahu duduk kasus yang diperkarakan. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja)," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan dari Kaesang terkait pelaporan di KPK tersebut.

(tfq/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK