Bupati PPU Abdul Gafur Bantah Bertemu Petinggi Demokrat Sebelum OTT

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jan 2022 09:36 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur. (ANTARA/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud membantah bertemu dengan sejumlah petinggi partai Demokrat sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di sebuah mal di Jakarta pada Rabu, (12/1) kemarin.

"Tidak benar (ada pertemuan di mal)," ujarnya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/1) malam.

Kendati demikian, Abdul enggan berkomentar lebih jauh terkait perkara yang menimpanya itu. Termasuk soal proses penangkapan dan hasil pemeriksaan yang baru ia lakukan.

Ia hanya mengatakan bahwa sudah banyak informasi yang disampaikan kepada tim penyidik pada pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mendalami dugaan aliran dana suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud untuk pemilihan calon ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Langkah tersebut dilakukan KPK lantaran Abdul Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan dan tengah mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

"Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/1).

Abdul Gafur bersama lima orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Selain Abdul Gafur, tiga tersangka lain diduga sebagai penerima suap yaitu Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman. Sedangkan satu tersangka diduga pemberi suap ialah Achmad Zuhdi alias Yudi (swasta).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 12 Januari 2022, tim KPK menyita uang Rp1 miliar dalam koper serta rekening bank dengan saldo Rp447 juta dan sejumlah barang belanjaan.

Para tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

(tfq/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK