Nama anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, kembali menjadi sorotan publik pada pekan ini.
Hal itu terjadi setelah Arteria meminta Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat berbicara dalam sebuah rapat.
Pernyataan Arteria itu pun memicu tanggapan miring dari kelompok sastra, kepala daerah di Jawa Barat yang notabene daerah asal Suku Sunda, hingga rekannya di DPR baik beda parpol maupun yang satu fraksi. Kekinian, pada Kamis (20/1), DPP PDIP memanggil Arteria untuk 'diceramahi'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di satu sisi, sorotan tajam publik terhadap tingkah atau pernyataan pedas yang keluar dari mulut Arteria bukan yang pertama kali terjadi saat ini.
Sebelumnya, anggota DPR periode 2019-2024 yang terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu sudah sering mendapatkan sorotan tajam publik karena berbagai macam pernyataan dan tingkah kontroversialnya.
Berikut beberapa pernyataan dan tingkah kontroversial pria kelahiran 7 Juli 1975 itu:
Arteria pernah memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak memanggil dirinya dengan sebutan 'Yang Terhormat' dalam sebuah rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KPK pada 2017.
"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," kata Arteria kala itu.
Menurutnya pimpinan KPK seharusnya memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat', seperti yang dilakukan Kapolri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arteria sempat menyebut Kementerian Agama (Kemenag) dengan sebutan bangsat. Pernyataan itu dilontarkan Arteria dalam sebuah rapat terkait kasus First Travel pada 2018 silam.
Saat itu, Arteria meminta Kejaksaan Agung tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
"Saya satu komisi satu bulan sama [kasus First Travel] ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak," tutur Arteria kepada Jaksa Agung HM Prasetyo ketika itu.
Menurut dia, kasus penipuan tersebut terjadi lantaran pengawasan Kemenag lemah.
Setelah dihujani kritikan, Arteria meminta maaf apabila pernyataannya menyinggung Kemenag. Arteria mengaku kesal lantaran salah satu pejabat Kemenag malah menyalahkan calon jemaah umrah yang gagal berangkat.
Arteria menyebut ekonomi Emil Salim sesat pada 2019. Hal itu terjadi ketika Arteria dan Emil berdebat saat bersama-sama menjadi pembicara di acara Mata Najwa.
Arteria menyatakan pemikiran Emil sesat saat mengungkapkan sebuah argumen bahwa KPK menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun.
"Tidak ada Prof. Prof, sesat nih," kata Arteria sambil menunjuk Emil ketika itu.
Setelah pernyataan itu menuai kritik dari publik, Arteria berdalih hanya menyampaikan kebenaran.
Arteria mengatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di Indonesia tak seharusnya menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi.
Ia menyampaikan pendapatnya itu saat mengikuti sebuah diskusi daring bertajuk 'Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?' pada Kamis (18/11).
Dalam hal ini, aparat yang dirujuk Arteria adalah polisi, jaksa dan hakim.
"Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang juga menginisiasi. Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT. Bukan karena kita prokoruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," kata Arteria saat menjawab pertanyaan dari salah seorang peserta diskusi.
Merespons pernyataan Arteria tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai logika berpikir politikus PDIP itu bengkok.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan mengatakan Arteria seakan tidak memahami arti siapapun sama di muka hukum. Pernyataan Arteria terkait adanya kegaduhan saat OTT juga dinilai sulit dipahami.
"ICW melihat ada yang bengkok dalam logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum. Selain bengkok, pernyataan anggota DPR RI fraksi PDIP itu juga tidak disertai argumentasi yang kuat," ujar Kurnia.
Baca halaman selanjutnya, cekcok Anggiat Pasaribu hingga Pelat Nomor Seragam