Ridwan Kamil Respons Minta Maaf Arteria soal Bahasa Sunda

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 16:28 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya dikenal sebagai Wali Kota Bandung. (ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa)
Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang meminta maaf kepada masyarakat wilayahnya buntut pernyataan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Emil--sapaan karib Ridwan Kamil--menulis pernyataannya itu lewat unggahan di akun media sosial pribadinya, Kamis (20/1).

"Alhamdulillah, beliau siang ini sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Sunda," tulis keterangan Emil dalam unggahannya yang diakses CNNIndonesia.com, Kamis petang.

Mantan Wali Kota Bandung itu pun berharap seluruh masyarakat dapat menunjung rasa persaudaraan dan toleransi. Sehingga memetik hikmah dari peristiwa ini.

"Mari silih asah, asih, asuh, silih wawangi. Hidup damai, penuh dengan rasa toleransi dan saling memahami adalah jati diri kita," ujar Emil.

"Semoga menjadi hikmah kepada kita semua yang hidup dalam negeri indah Bhineka Tunggal Ika ini," kata Emil.

Polemik Arteria berawal ketika Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung pada awal pekan ini dia meminta copot kepala kejaksaan tinggi yang berbahasa Sunda di dalam rapat. Tak dijelaskan lugas oleh Arteria siapa jaksa dan kapan rapat yang dimaksudkannya itu.

"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria kala itu di depan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1).

Meski tak menyebut oknum Kajati dan momen rapat yang dimaksud, pernyataan Arteria selaku anggota Komisi III DPR itu kini berbuntut panjang.

Protes datang bukan saja dari kelompok masyarakat Sunda, namun juga dari koleganya di DPR RI termasuk pula internal fraksi PDIP. Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono kala itu mengaku sudah melaporkan polemik itu ke DPP PDIP dan menyerahkan keputusan di tingkat pusat.

Kemudian pada Kamis ini,DPP PDIP memanggilArteria dan memberikannya sanksi peringatan yang diteken Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun.

Dalam keterangan resminya, Komaruddin mengaku banyak menerima laporan terkait kasus tersebut, termasuk dari kader partai mereka di Jawa Barat. Para kader mengaku menyesalkan ucapan Arteria di rapat Komisi III DPR itu. Komaruddin menegaskan pernyataan Arteria Dahlan telah melanggar etik dan disiplin organisasi. 

(hyg/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK