Polresta Malang Kota melibatkan tim trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologis tujuh orang anak berusia 12-15 tahun yang menjadi korban persetubuhan dan pencabulan guru sanggar tari di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan kondisi psikologis para anak korban persetubuhan dan pencabulan tersebut menjadi perhatian utama pihak kepolisian.
"Kami berpikir mengenai masalah psikologis korban, kami melibatkan tim trauma healing Polresta Malang Kota untuk membantu para korban," kata Tinton di Malang, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tinton menjelaskan para korban persetubuhan dan pencabulan mengalami trauma akibat perbuatan tersangka. Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
"Memang ada trauma. Dari tim trauma healing, bekerja keras untuk mengembalikan kondisi psikologis korban yang merupakan anak-anak tersebut," katanya.
Dalam upaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Polresta Malang Kota juga menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang.
(antara/kid)