Lima orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Di antara mereka ada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas nama Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti PN Surabaya bernama Hamdan.
Pantauan CNNIndonesia.com, hakim Itong dkk tiba pada pukul 20.22 WIB. Mereka diantar dengan 4 mobil tim KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pihak yang ditangkap tangan tersebut tidak mengeluarkan sepatah kata apa pun mengenai proses hukum yang dilakukan KPK.
Mereka mengikuti arahan petugas KPK dan personel kepolisian menuju lantai 2 gedung dwiwarna untuk dilakukan pemeriksaan.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan OTT tersebut terkait dengan dugaan suap penanganan perkara di PN Surabaya. Hanya saja, ia belum menyampaikan spesifik mengenai perkara dimaksud.
Ali menambahkan, tim KPK turut menemukan dan mengamankan uang ratusan juta rupiah dari operasi senyap yang dilakukan pada Rabu (20/1).
"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," kata Ali.