Kapolda Kalimantan Timur Irjen Imam Sugianto berjanji akan mengkaji jalan Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur yang menjadi lokasi kecelakaan maut truk tronton. Ia menjelaskan jalanan tersebut memang rawan kecelakaan.
"Kita akan kaji. Jalan yang ternyata setelah kami cek ke belakang, riwayat kejadian kecelakaan di situ sangat sering. Dengan kondisi jalan yang memang kemungkinan sangat merugikan bagi pengendara yang lain," kata Imam dalam video yang dibagikan Humas Polda Kalimantan Timur kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Paling lambat, kata Imam, Senin (24/1) depan pihaknya akan menggelar rapat forum koordinasi lintas daerah. Dalam forum itu akan dibahas seperti apa langkah-langkah agar peristiwa kecelakaan maut tidak lagi terulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam juga menyempatkan membesuk para korban kecelakaan yang mengalami luka-luka di rumah sakit pada Jumat (21/1). Hari ini pun Imam kembali menjenguk para korban bersama Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dalam video yang dibagikan, terlihat Imam ditemani oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Sony Irawan.
Imam terlihat mendatangi seorang korban kecelakaan maut yang masih anak-anak. Imam mengelus korban anak yang tampak sedang tertidur itu.
Diketahui, sebuah truk tronton menabrak 20 kendaraan dengan rincian 14 sepeda motor dan 6 mobil. Kini, sopir truk tronton yang menjadi penyebab kecelakaan maut itu, M Ali, diamankan di Polresta Balikpapan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak empat orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Tersangka dijerat Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalau Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 6 tahun dan di-juncto-kan dengan Pasal 359 KUHP.
"Ancamannya 6 tahun penjara," pungkas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo.
M Ali dinilai telah melanggar 2 aturan. Salah satunya, peraturan Wali Kota Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk.
Baca berita lengkapnya di sini.
(isn)