Polisi mengungkapkan telah mengantongi semua identitas pemotor yang melakukan pengejaran dan pengeroyokan seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1) dini hari.
"Kita sudah memiliki data semua kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban, kita sudah memiliki data identifikasi kepemilikan kendaraan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (25/1).
Zulpan memaparkan pengeroyokan tersebut dilakukan oleh lebih dari lima orang. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 14 orang dan menetapkan lima orang sebagai tersangka sedangkan tujuh lainnya ditetapkan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan dari rekaman CCTV pada saat terjadi pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan dilakukan oleh lebih lima orang," tutur Zulpan.
Zulpan menyebut pihaknya tengah menganalisis terduga tersangka lain dari rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita juga sedang melakukan profiling terhadap para pengendara roda dua yang membuntuti mulai dari TKP pertama terjadi serempetan sampai TKP terakhir," tambahnya.
Menurutnya, meski lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka namun pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian dan pengejaran untuk mengembangkan kasus ini.
"Ini masih ada tim kita di lapangan yang sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar mobil korban sehingga berakhir di TKP pemukulan tersebut," papar Zulpan.
Sejauh ini polisi telah menetapkan lima tersangka dengan rincian tersangka pertama berinisial TJ (21) melakukan penendangan terhadap mobil korban. Setelah itu, tersangka juga menendang pinggang korban yang sudah lanjut usia itu dengan menggunakan kaki.
Kemudian, tersangka berinisial JI (23) turut berperan menendang bagian atas tubuh korban selama pengeroyokan. Lalu, tersangka RYN berperan menendangi korban hingga rusak. Kemudian, ia menarik paksa korban sehingga keluar dari mobil.
Tersangka berikutnya berinisial MA (18) yang menginjak-injak kaca depan mobil korban hingga pecah. Terakhir, tersangka berinisial MJ (18) pun juga menendangi mobil korban hingga rusak.
(isn)