Nama pasukan elite di TNI AU, Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Pergantian nama itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
"Benar," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa, saat ditanya soal perubahan nama Paskhas jadi Kopasgat, Rabu (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prantara menerangkan penggantian nama tersebut mulai berlaku bersamaan dengan berlakunya SK yang diterbitkan pada Jumat, 21 Januari 2022 tersebut.
Dikutip dari situs paskhas.mil.id, sejarah pembentukan Korpaskhas bermula dari permintaan Gubernur Kalimantan Mohammad Noor kepada KSAU Marsekal Soerjadi Soerjadarma untuk menerjunkan pasukan payung di Kalimantan.
Saat itu, tujuannya untuk membantu perjuangan rakyat Kalimantan. Permintaan itu disambut baik dengan menunjuk Tjilik Riwut untuk menyiapkan prajurit-prajurit Auri melaksanakan tugas penerjunan di Kalimantan.
Lalu, pada 17 Oktober 1947 dini hari sebuah pesawat dakota lepas landas menuju ke Kotawaringin, Kalimantan Tengah yang menjadi daerah sasaran penerjunan.
Kala itu, pesawat diawaki Kapten pilot Bob Freeberg Copilot Makmur Suhodo, jump master Amir Hamzah, dan pemandu jalan Mayor Tjilik Riwut. Pesawat itu membawa 13 prajurit Auri (saat ini TNI AU) sebagai satgas Dakota RI-002.
Belasan prajurit itu diberikan tugas untuk membentuk dan menyusun gerilyawan, membantu perjuangan rakyat Kalimantan, membuat stasiun radio untuk perhubungan Yogyakarta-Kalimantan, serta mengusahakan dan menyempurnakan daerah penerjunan selanjutnya.
Peristiwa penerjunan para prajurit Auri itu kemudian menandai lahirnya satuan tempur Pasukan Khas TNI Angkatan Udara. Namun, pasukan ini baru secara resmi dikukuhkan 20 tahun kemudian berdasarkan keputusan Men/Pangau nomor 54 tahun 1967 tanggal 12 Oktober 1967.
Keputusan itu menyatakan bahwa tanggal 17 Oktober 1947 ditetapkan sebagai hari jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Tanggal tersebut juga menjadi awal sejarah penerjunan oleh prajurit TNI yang merupakan operasi penerjunan pertama di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu dan dinamika penyempurnaan organisasi serta pemantapan satuan-satuan TNI, Kopasgat lantas berubah nama menjadi Pusat Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Puspaskhas). Perubahan nama itu berdasarkan keputusan KSAU nomor kep/22/iii/1985, tanggal 11 Maret 1985.
Kemudian, Puspaskhas ditingkatkan dari Badan Pelaksana Pusat menjadi Komando Utama Pembinaan berdasarkan Kep Pangima ABRI (kini TNI) nomor kep/09/VII/1997 pada 7 Juli 1997. Dengan demikian, nama Puspaskhas berubah menjadi Puspaskhas berubah menjadi Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).
Selanjutnya, merujuk pada SKEP Kasau nomor skep/73/III/1999 tanggal 24 Maret 1999, Korpaskhas membawahi 3 wing paskhas, detasemen bravo dan detasemen kawal protokol paskhas.
![]() |
Di sisi lain, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah menjelaskan perubahan nomenklatur Korpaskhas TNI AU kembali menjadi Kopasgat telah dibahas sejak Februari 2018.
Rapat pertama untuk membahas perubahan nama itu pun digelar pada 9 Februari 2018. Saat itu Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) melakukan validasi organisasi.
Dalam proses rapat, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang kala itu menjabat lalu mengusulkan untuk mengubah nomenklatur tersebut.
Selain itu, kata Indan, dalam rapat juga merekomendasikan pembentukan Koopsau 3. Kemudian, pembahasan terkait rencana pembentukan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).
"Pada agenda rapat Koopsudnas, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, dan merubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Setelahnya, keseluruhan perubahan nomenklatur di lingkungan TNI AU itu kemudian disahkan melalui penerbitan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Organisasi, Tugas dan Jabatan di Lingkungan TNI. Kemudian, juga terbit Peraturan Panglima TNI Nomor 37 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas dan Jabatan TNI AU. Perubahan itulah yang kemudian melandasi kemunculan nama Kopasgat.
Indan mengatakan juga terjadi perubahan fungsi organisasi sehingga korps itu akan mendapat mendapat tambahan satu jabatan perwira tinggi bintang satu.
"Ada tambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat," katanya.