Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyebut pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bisa berdampak positif bagi otonomi daerah.
"Ini bagusnya akan memberi otonomi yang lebih baik kepada daerah-daerah kalau pemerintahannya di situ," kata JK, saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/1).
Ia pun tak memusingkan soal polemik pemindahan ibu kota itu. Terlebih, perundangannya, UU IKN sudah disahkan di Rapat Paripurna DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR kan sudah ketok. Nah itu urusan mereka lah, tapi yang penting formalitasnya sudah ada," bebernya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menilai UU tersebut rentan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku akan memohonkan uji materi UU IKN.
Lihat Juga :Catatan 7 Tahun Jokowi 7 Tahun Jokowi, Resentralisasi Kuasa di Lingkar Istana |
"Segera kita gugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi," kata dia, Jumat (21/1).
Diketahui, pelaksanaan otonomi daerah yang dibuka sejak era Reformasi dinilai berbagai pakar belum optimal. Jakarta dianggalp masih mengambil bagian besar kewenangan, terutama setelah ada UU Cipta Kerja.
(mir/arh)