JK Nilai Pemindahan IKN Beri Otonomi Lebih Baik ke Daerah

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jan 2022 02:35 WIB
Mantan Wapres Jusuf Kalla menilai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur berdampak positif bagi otonomi daerah.
Eks Wapres Jusuf Kalla menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan sebagai hal yang bagus. (Foto: CNN Indonesia/ Hesti Rika)
Makassar, CNN Indonesia --

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyebut pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bisa berdampak positif bagi otonomi daerah.

"Ini bagusnya akan memberi otonomi yang lebih baik kepada daerah-daerah kalau pemerintahannya di situ," kata JK, saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/1).

Ia pun tak memusingkan soal polemik pemindahan ibu kota itu. Terlebih, perundangannya, UU IKN sudah disahkan di Rapat Paripurna DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR kan sudah ketok. Nah itu urusan mereka lah, tapi yang penting formalitasnya sudah ada," bebernya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menilai UU tersebut rentan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku akan memohonkan uji materi UU IKN.

"Segera kita gugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi," kata dia, Jumat (21/1).

Diketahui, pelaksanaan otonomi daerah yang dibuka sejak era Reformasi dinilai berbagai pakar belum optimal. Jakarta dianggalp masih mengambil bagian besar kewenangan, terutama setelah ada UU Cipta Kerja.

(mir/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER