Telat Bayar Tagihan, Listik Kantor DPRD Kupang Diputus
Listrik di Gedung DPRD Kota Kupang sejak Jumat (28/1) pagi diputus alirannya oleh pihak PLN. Tagihan listrik hampir Rp35 juta belum dibayar oleh bagian keuangan sekretariat DPRD Kota Kupang.
Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani membenarkan tentang pemutusan aliran listrik di Gedung DPRD Kota Kupang. Menurut Rita, pemutusan listrik di Kantor DPRD Kota terjadi sejak Jumat Pagi.
"Baru tadi (Jumat) pagi (dilakukan pemutusan)," jelasnya kepada CNNIndonesia.com.
Dia mengakui pihaknya belum menyelesaikan pembayaran listrik bulan Januari 2022 yang memiliki batas waktu pembayaran hingga tanggal 20 Januari.
"Jadi karena memang dari kita punya kantor (DPRD Kota Kupang) belum bayar (Listrik)," tambahnya.
Rita menyebutkan, total kewajiban atau keterlambatan pembayaran listrik yang harus dibayarkan hampir Rp35 juta.
Rita beralasan, belum dibayarnya tagihan listrik pada Bulan Januari 2022 ini karena memang belum ada pencairan dana operasionl dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang ke Sekretariat DPRD Kota Kupang.
"Uang belum cair, belum pencairan dari badan keuangan, karena masih proses DPA," tambah Rita.
Namun dia mengklaim pemutusan arus listrik tidak berpengaruh dan mengganggu dengan agenda atau kegiatan dari anggota DPRD.
"Karena memang hari jumat dan semuanya kerja bakti," tandasnya.
Lihat Juga : |
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk tidak memutus sementara karena proses pembayaran baru bisa dilakukan pada Senin (31/1). Tapi pihak PLN tetap melakukan pemutusan.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Kupang, Walde Taek menyesalkan diputusnya aliran listrik ke gedung DPRD Kota Kupang oleh pihak PLN hanya akibat keterlambatan pembayaran.
"Saya menyesal karena harusnya PLN sebagai BUMN tidak serta merta memutuskan aliran listrik ke kantor pemerintahan seperti gedung DPRD," ujarnya.
Dia mengatakan, pemutusan tersebut dilakukan kecuali mengalami tunggakan berbulan bulan.
Tapi lanjutnya ini hanya karena keterlambatan pembayaran dan pasti akan dibayar karena kantor tersebut adalah bagian dari pemerintah. '
"Dan ini bukan disengaja juga tapi karena belum ada pencairan dengan Badan Keuangan," ujarnya.
(eli/ain)