Bantah Pemanggilan Tak Sesuai Prosedur, Polri Minta Edy Kooperatif

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jan 2022 18:33 WIB
Jubir Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan meminta Edy Mulyadi memenuhi panggilan pemeriksaan supaya jelas. (CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri meminta agar Edy Mulyadi kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan oleh penyidik Bareskrim usai mangkir pada Jumat (28/1). Pemanggilan pertama pun disebut sudah sesuai aturan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya bakal menjelaskan segala permasalahan perkara tersebut jika Edy datang.

"Supaya jelas, datang nanti dijelaskan, wajib untuk memenuhi surat panggilan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1).

Dalam hal ini, Ramadhan menanggapi pernyataan kuasa hukum Edy Mulyadi yang merasa keberatan atas panggilan pemeriksaan tersebut yang tak menjelaskan terkait dengan kasus apa.

Penyidik, disebut tim kuasa hukum hanya melampirkan pasal-pasal dalam surat panggilan namun tak menjelaskan lebih lanjut perkara dimaksud.

Ramadhan pun mengatakan bahwa sebenarnya Edy ataupun tim kuasa hukum sudah mengetahui konteks kasus tersebut.

"Saya rasa sudah tahu ya silakan tanya sama kuasa hukumnya," jelas dia.

Ramadhan pun menegaskan bahwa prosedur pemanggilan Edy sebagai saksi dalam perkara tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Penyidik, kata dia, sudah mengirimkan surat dua hari sebelum waktu pemeriksaan dilakukan.

"Jadi dua hari surat panggilan [dikirim] Rabu untuk datang Jumat adalah hari yang wajar. Tiga hari sedangkan yang dimaksud tiga hari itu ada di pemeriksaan sidang pengadilan, sedangkan tahap ini adalah tahap penyidikan," urainya.

Diketahui, polisi telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Edy. Penyidik pun menerbitkan surat perintah membawa untuk menghadiri pemeriksaan.

Sebagai informasi, Edy Mulyadi dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jumat (28/1). Namun, tak hadir dengan alasan pemanggilan tak sesuai prosedur.

(mjo/ain)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Polisi Selidiki Kerusakan Raja Ampat

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK