LPSK: Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dibatasi Beribadah

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Jan 2022 17:12 WIB
LPSK menyebutkan orang-orang yang menghuni kerangkeng itu juga dibatasi aksesnya untuk bertemu dengan keluarga.
Suasana kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat, Sumatera Utara, Kamis, 27 Januari 2022. (CNN Indonesia/ Farida Noris)
Jakarta, CNN Indonesia --

Keberadaan kerangkeng yang dihuni warga binaan di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin terus menuai polemik. Dari penelusuran LPSK RI (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), orang-orang yang menghuni kerangkeng itu dibatasi untuk beribadah.

"Apakah, mereka bisa melaksanakan ibadah? Hal itu juga dibatasi. Kami melihat ada sajadah. Tapi ketika kami tanyakan, apakah boleh mereka salat Jumat, tidak boleh. Apakah mereka bisa Salat Id, tidak boleh. Bagaimana yang ke gereja, tidak boleh. Saat natal, tidak boleh," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Medan, Sabtu (29/1).

Edwin menyebutkan orang-orang yang menghuni kerangkeng itu juga dibatasi aksesnya untuk bertemu dengan keluarga. Sebab keluarga tidak bisa membesuk mereka dalam waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam enam atau tiga bulan pertama tidak boleh diakses oleh keluarga. Kami juga mendatangi lokasi, pabrik, dan mendengar sendiri, apakah mereka bisa berkomunikasi dengan keluarga, misalnya dengan handphone. Ternyata aksesnya dibatasi," ujarnya.

Menurut Edwin pembatasan-pembatasan itu bahkan melampaui pembatasan yang terjadi di dalam rutan atau lapas milik negara.

"Jadi ada aktifitas yang dibatasi, melampaui pembatasan yang terjadi di dalam rutan atau lapas milik negara. Hal yang menjadi pertanyaan juga adalah, kurun waktu mereka berada di dalam kerangkeng itu juga cukup lama dan beragam. Standarnya ada satu setengah tahun, tapi juga ada bisa lebih ari itu. Bahkan informasi ada yang selama 4 tahun," terangnya.

Diketahui, Terbit Rencana Peranginangin terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.

Saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan dua bangunan kerangkeng manusia yang berada di belakang rumah politisi Partai Golkar itu. Bangunan itu dihuni puluhan orang yang dianggap kecanduan narkoba.

Orang-orang yang dianggap sudah sembuh dari ketergantungan narkoba bekerja di kebun kelapa sawit milik Terbit. Akan tetapi mereka tak diberi upah selayaknya pekerja. Aparat tengah mendalami dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit terhadap para penghuni karangkeng.

Bahkan Terbit dari penggeledahan yang dilakukan KPK itu, juga terungkap bahwa Terbit memelihara tujuh satwa dilindungi secara ilegal antara lain satu individu orangutan, 1 individu monyet hitam Sulawesi, 1 elang brontok, 2 individu Jalak Bali dan 2 individu Beo.

(fnr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER