Kerangkeng Bupati Langkat untuk Rehabilitasi Diduga Kedok Belaka

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jan 2022 05:20 WIB
Migrant Care menduga alasan kerangkeng di rumah Bupati Langkat sebagai tempat rehabilitasi narkoba hanya kedok untuk menghindari hukuman.
Migrant Care menduga alasan kerangkeng di rumah Bupati Langkat sebagai tempat rehabilitasi narkoba hanya kedok untuk menghindari hukuman. Foto: ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care menduga pernyataan yang menyebut bahwa kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tempat rehabilitasi narkoba hanya kedok untuk menghindari hukuman.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyebut sejauh ini pihak BNN belum membenarkan bahwa kerangkeng tersebut digunakan untuk keperluan rehabilitasi. Maka dari itu ia menilai kerangkeng tersebut memang digunakan untuk praktik perbudakan modern.

"BNN masih melakukan asesmen untuk pemulangan korban, artinya rehab narkoba itu kedok saja," kata Anis saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (26/1).

Anis mengatakan ada hukuman berat yang bakal menimpa pelaku praktik perbudakan modern. Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pelaku praktik perbudakan modern bisa dipenjara maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp120 juta maksimal Rp600 juta.

"Jadi kerangkeng itu tetap bentuk perbudakan modern, meski katanya buat rehabilitasi narkoba," tutur Anis.

Sebelumnya Migrant Care menemukan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng yang ditemukan di halaman rumah bupati yang terjerat kasus korupsi tersebut diduga sebagai bentuk perbudakan modern.

Namun menurut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, kerangkeng digunakan oleh Terbit untuk tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang sudah berlangsung selama 10 tahun. Meski demikian tempat tersebut tidak mengantongi izin.


Sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku sedang melakukan asesmen guna mengambil keputusan pemindahan warga yang tinggal di kerangkeng tersebut. BNN bakal memutuskan apakah warga tersebut perlu direhabilitasi terkait narkoba atau dipulangkan kepada keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mln/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER