Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berkelakar dengan menyebut Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdan Pongrewa dapat rezeki anak soleh yang secara tak terduga menggantikan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud yang terjaring OTT KPK.
"Ini saya juga menjadi misteri tersendiri karena sama, Pak Hamdan ini mungkin enggak kepikiran juga dulu nyalonnya cuma wakil saja, lah kok tiba-tiba sekarang bisa jadi bupati," kelakar Yahya dalam acara Istighosah dan Pencanangan Kantor PBNU di PPU, Minggu (30/1).
"Rejeki anak soleh katanya," sambung Yahya disambut gelak tawa peserta Istighosah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yahya mengungkapkan kondisi tersebut serupa dengan Kabupaten PPU yang secara tak terduga menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru. Menurutnya, warga Kabupaten PPU mesti tak menduga kotanya akan menjadi IKN.
Lihat Juga : |
"Dulu ketika mulai ada gagasan untuk membangun IKN baru, banyak daerah mengajukan diri, untuk menjadi tempat IKN baru," paparnya.
"Saya yakin, saya pikir masyarakat PPU dan [Kecamatan] Sepaku waktu itu malah tidak kepikiran mau jadi IKN. Tapi tentunya daerah-daerah lain yang pengen jadi IKN tidak dapat, yang dapat malah gak kepikiran yaitu PPU dan Sepaku," lanjut Yahya.
Tidak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa ditetapkannya PPU sebagai ibu kota baru merupakan berkah Tuhan karena perbuatan dan amal baik warga PPU.
"Ini masyaAllah mudah-mudahan memang pertanda berkah Allah untuk warga PPU dan Sepaku," tuturnya.
Sebelumnya dalam acara yang sama, Yahyabmenyampaikan keinginannya untuk membangun kantor PBNU di IKN kepada Hamdan Pongrewa.
Lebih jauh Yahya mengaku telah menjalin komunikasi dengan Hamdan terkait pembangunan kantor PBNU tersebut dan mendapatkan respons positif.
"Alhamdulillah, sudah ada pembicaraan dari kemarin dan Pak Bupati sudah siap akan memfasilitasi supaya nanti begitu resmi ibu kota negara yang baru, kota Nusantara di situ segera ada gedung kantor PBNU," paparnya.
Sedangkan diketahui, Bupati PPU Abdul Gafur bersama lima orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 12 Januari 2022, tim KPK menyita uang Rp1 miliar dalam koper serta rekening bank dengan saldo Rp447 juta dan sejumlah barang belanjaan.
Para tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 13 Januari sampai 1 Februari 2022.