Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M Ishom Yusqi mengeluarkan surat edaran tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran di Madrasah Dalam Mengantisipasi Penyebaran Varian Omicron Covid-19.
Edaran bernomor B-3/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/01/2022 tertanggal 31 Januari 2022 ini salah satu poinnya memberikan kewenangan kepada Kepala Madrasah menentukan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah dalam mengantisipasi penyebaran varian Omicron.
"Kepala Madrasah, baik RA, MI, MTs, maupun MA/MAK, diberi kewenangan melakukan kebijakan pengamanan untuk menjalankan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga madrasah dalam merespon penyebaran Covid-19 di wilayah sekitar madrasah dalam bentuk menetapkan penyelenggaraan pembelajaran dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)," bunyi edaran tersebut dikutip Rabu (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, edaran itu meminta agar Kepala Madrasah terlebih dahulu berkonsultasi atau memberitahukan kepada Kanwil Kemenag provinsi dan/atau Kantor Kemenag kabupaten/kota sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
"Pengelola Madrasah dan Kepala Madrasah wajib melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terdekat untuk merespon perkembangan situasi pandemi di setiap wilayah," demikian edaran tersebut.
Surat edaran ini juga mengatur madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 wajib berpedoman pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021. Terutama dalam merespon berbagai kasus yang terjadi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
"Pelaksanaan pembelajaran di madrasah pada masa pandemi Covid-19 juga wajib selalu memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga madrasah," bunyi poin edaran tersebut.
M Ishom Yusqi mengatakan edaran ini diterbitkan sebagai pedoman bagi pemangku kebijakan di Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di madrasah.
"Edaran ini untuk mendorong penyelenggara pembelajaran di madrasah melakukan prinsip kehati-hatian di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Kasus konfirmasi positif virus corona mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepekan terakhir. Peningkatan itu ditengarai disebabkan oleh varian Omicron yang cepat menular.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar tiga pemerintah daerah di wilayah penyumbang kasus aktif virus corona mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Wilayah itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
(rzr/fra)