Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti meminta kegiatan PTM tetap berjalan secara terbatas di tengah lonjakan kasus Covid-19. Suharti turut menyoroti kegiatan masyarakat di sektor lain yang tetap dibuka.
Suharti menyebut PTM bagi peserta didik sangat penting untuk menghindari learning loss atau hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa. Dia juga meminta agar orang tua bersama pemerintah daerah bisa menjaga peserta didik agar tidak melakukan aktivitas di luar sekolah yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.
Sejalan dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkembangan jumlah kasus warga yang meninggal akibat terinfeksi virus corona di Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan dalam sepekan terakhir. Kenaikan terhitung 58,71 persen lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercatat selama periode 19-25 Januari, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 dalam sepekan berjumlah 64 kasus. Sementara pada periode 26 Januari-2 Februari, kasus kematian meningkat menjadi 109 kasus.
Berdasarkan data tersebut, dapat juga dilihat bahwa laporan kasus kematian Covid-19 konsisten di atas 15 kasus sehari selama empat hari berturut-turut atau pada 29 Januari-2 Februari.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan rasio kasus positif virus corona atau positivity rate Indonesia sudah berada di angka 6 persen pada Rabu (2/2). Angka itu melebihi standar aman rasio positif versi WHO 5 persen.
Imbasnya, jumlah kasus positif saat ini sudah naik 40 kali lipat dibanding awal Januari lalu.
"Positivity rate harian pemeriksaan antigen dan PCR telah mencapai angka 6 persen atau telah berada di atas standar WHO," kata Wiku.
Pemerintah menambahkan sejumlah tempat karantina di titik pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di DKI Jakarta. Dari yang awalnya empat tempat karantina terpusat, kini diperluas menjadi enam, dengan menambahkan Rusun Daan Mogot dan Rusun Penggilingan Pulogebang.
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 1 Februari 2022.
PPLN yang menginap di isolasi pusat akan dibebaskan dari biaya karantina, dengan syarat. Di antaranya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan juga mahasiswa/i dari luar negeri, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri, dan perwakilan Indonesia di ajang atau festival internasional.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Miftahul Huda mengimbau umat Islam untuk mengganti Salat Jumat berjamaah di masjid dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah di tengah pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat.
"Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali,"kata Miftahul dalam keterangannya di laman resmi MUI dikutip Kamis (3/2).
Capaian vaksinasi covid-19 di Indonesia per Kamis (3/2) Pukul 12.00 WIB tercatat, yakni 185.622.566 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona. Sementara itu, 129.405.527 orang juga telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia.
Dengan demikian, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang sudah menyentuh 89,13 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 62,13 persen.