Kejati DKI Jakarta Lockdown Usai 19 Pegawai Terpapar Covid-19

CNN Indonesia
Jumat, 04 Feb 2022 10:57 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi DKI memutuskan lockdown setelah 19 pegawai terpapar Covid-19. Pelayanan publik di kantor dihentikan hingga 7 Februari 2022.
Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan operasional kantor dan melaksanakan sistem bekerja dari rumah pada Jumat (4/2).

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, keputusan tersebut diambil usai 19 orang pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Meski melakukan lockdown kantor sementara, kata dia, pelayanan publik yang sifatnya mendesak, tetap akan dilayani oleh Kejati DKI Jakarta.

"Untuk sementara Kantor Kejati DKI Jakarta, hari ini, Jumat, 4 Februari 2022 menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgent dan tidak dapat dihindari," ujarnya dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ashari mengatakan, pelayanan akan kembali berjalan normal pada Senin (7/2) mendatang. Selama proses lockdown, pihaknya juga bakal melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor Kejati DKI agar kembali steril.

"Berkenaan dengan hal tersebut maka hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.

Berdasarkan data harian Satgas Covid-19 per Kamis (3/2), konfirmasi positif Covid-19 baru bertambah 27.197 kasus. Sementara pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 5.993 kasus dan 38 lainnya meninggal dunia.

Total kasus Covid-19 mencapai 4.414.483 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 4.154.797 orang sembuh, 115.275 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 144.411 orang lainnya meninggal dunia.

(tfk/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER