Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pemerintah pusat telah melakukan antisipasi lonjakan kasus aktif Covid-19 dengan mempersiapkan fasilitas kesehatan bersama pemerintah daerah.
Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyebut persiapan ini terutama dilakukan untuk menghindari kenaikan kasus di luar Jawa-Bali.
"Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, dari jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat," tutur Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Termasuk] juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah. Persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali," lanjutnya.
Airlangga menyebut telah melakukan pembahasan teknis mengenai evaluasi PPKM dan selanjutnya akan melanjutkan hasil rapat tersebut kepada kepala daerah.
"Hasil dari rapat teknis hari ini kemudian akan dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para menteri/pimpinan Lembaga terkait," tutur Airlangga.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 4 FEBRUARI Rangkuman Covid: Kasus Positif Tembus 32 Ribu hingga Mafia Karantina |
Lebih jauh, ia menerangkan, berdasarkan konfirmasi harian, kasus aktif, dan tingkat kematian Covid-19 di luar Jawa-Bali saat ini memang relatif rendah. Meskipun, tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir sudah dianggap cukup tinggi.
"Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi," tegas Airlangga.
Berdasarkan catatan Komite PCPEN, data kasus aktif per 3 Februari 2022 pada 27 provinsi di luar Jawa-Bali menunjukkan16 Provinsi yang kasus aktifnya mengalami kenaikan di atas 80% jika dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022.
Terutama, terdapat sebelas provinsi di luar Jawa-Bali yang jumlah kasus aktifnya di atas 200 kasus. Terutama empat provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatra Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah kasus aktif di atas 500 kasus.
Saat ini, kriteria yang telah ditetapkan dan digunakan selama dianggap masih relevan untuk menjadi parameter penetapan Level PPKM daerah. Terlebih dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus karena varian Omicron.
"Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan," pungkas Airlangga.
(isn)