Tongkat Komando Dankormar Resmi Beralih ke Mayjen Widodo Dwi Purwanto

CNN Indonesia
Senin, 07 Feb 2022 17:40 WIB
KSAL Laksmana Yudo Margono memimpin upacara sertijab Dankomar dari Mayjen Suhartono ke Mayjen Widodo Dwi Purwanto di Mako Korps Marinir, Jakarta.
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. (Dok. Arsip foto Dispenal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Korps Marinir (Dankormar), di Markas Komando Korps Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/2).

Sertijab Dankormar dilakukan dari Mayjen TNI (Mar) Suhartono kepada Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) KSAL. Suhartono selanjutnya akan menjabat sebagai Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Dankodiklatal).

Dalam kesempatan itu, KSAL Yudo mengatakan sesuai dengan Perpres Nomor 66, sejak 2019, Korps Marinir telah berfungsi sebagai Kotama Ops dan Kotama Bin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai Kotama Ops, Korps Marinir berada di bawah Panglima TNI yang bertugas menjalankan operasi amfibi, operasi pertahanan pantai dan juga melaksanakan pengamanan pulau terluar dalam rangka Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Sedangkan sebagai Kotama Bin, Korps Marinir berada di bawah KSAL yang memiliki fungsi pembinaan kekuatan dan operasional satuan marinir dan juga melaksanakan pembinaan potensi maritim dalam rangka pertahanan keamanan matra laut," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Senin (7/2).

Yudo menyampaikan konsekuensi dari tugas yang dibebankan Korps Marinir baik sebagai Kotama Ops maupun Kotama Bin adalah Marinir harus besar dan memiliki kesiapsiagaan yang tinggi didukung peralatan tempur yang canggih.

"Sehingga ke depan Marinir harus besar, Marinir juga harus memiliki kesiapsiagaan yang tinggi dan juga peralatan tempur yang canggih dalam rangka mendukung tugas operasional maupun tugas-tugas pembinaan ke depan," ujar Mantan Pangkogabwilhan I ini.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya meneken Surat Keputusan Jabatan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Widodo Dwi dan Suhartono adalah dua dari sejumlah perwira TNI yang terkena mutasi dalam surat keputusan itu.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER