Polri Klaim Sedang Hilangkan Budaya Kekerasan dan Arogansi

CNN Indonesia
Kamis, 10 Feb 2022 17:57 WIB
Polri mengaku tengah berupaya menghilangkan budaya kekerasan dan arogansi di kalangan personel (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya tengah berupaya menghilangkan budaya kekerasan serta arogansi di kalangan personel. Ada sejumlah langkah yang dilakukan termasuk lewat pendidikan.

"Pada aspek kultural, Polri telah melakukan berbagai langkah-langkah yang strategis dalam mengeliminir kultur-kultur yang menyimpang. Seperti budaya kekerasan, arogan, hedonis, transaksional, eksesif abusive of power, penyimpangan diskresi kepolisian," kata Eddy dalam sebuah diskusi daring, Kamis (10/2).

Gatot menjelaskan, pola pengasuhan terhadap anggota Polri dilakukan secara humanis dari mulai lembaga pendidikan.

Kurikulum Presisi pun telah dibuat. Berisi modul-modul hak asasi manusia, serta etika dan integritas sebagai mata pelajaran wajib di setiap lembaga pendidikan.

"Setelah selesai kebijakan, perubahan kultural dilakukan dengan mengoptimalkan pengawasan struktural melalui pengawasan Itwasum Polri, Wasidik Polri mulai dari tingkatan Mabes Polri, Polda sampai dengan Polres," kata Eddy.

Meski begitu, dia mengamini masih ada pelanggaran prosedur yang dilakukan personel ketika menjalankan tugas.

Eddy mengungkapkan, jumlah anggota Polri sebanyak 450.635. Karenanya, pengawasan bisa luput sewaktu-waktu lantaran Polri memiliki anggota yang sangat banyak.

"Disadari pula adanya kerentanan dalam penyalahgunaan wewenang yang luput dari pengawasan," kata Eddy

Gatot mengatakan ada sistem pengawasan melekat yang dilakukan oleh para atasan anggota kepolisian langsung kepada anak buahnya.

Sistem itu dibuat agar atasan lebih bertanggungjawab atas tindak tanduk personelnya.

"Jika melanggar, maka atasan dituntut pertanggungjawabannya juga," ucap Gatot.

Masalah penggunaan kewenangan polisi tengah disorot dalam beberapa hari terakhir. Termasuk saat terjadi pengepungan ke Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2).

Tindakan kepolisian di sana mendapat kritik dari berbagai pihak lantaran dianggap terlalu represif dan intimidatif. Sebagian kelompok masyarakat sipil yang membantu advokasi masyarakat setempat mengatakan polisi mencopoti spanduk hingga menangkap warga tak bersalah di Wadas.

(mjo/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK