Perpanjangan Usia Pensiun TNI Dibayangi Konflik dan Hambat Regenerasi

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Feb 2022 10:40 WIB
Peneliti menilai jika gugatan masa pensiun TNI dikabulkan oleh MK, maka akan menambah kacau problem nonjob di tubuh militer.
Prajurit TNI AD mengikuti Apel Gelar Pasukan Jajaran TNI Angkatan Darat (AD) Wilayah Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan ada sejumlah hal positif dan negatif jika gugatan soal penyetaraan usia pensiun tamtama dan bintara dengan perwira TNI, dikabulkan oleh MK. 

"Memang di satu sisi keuntungan, jumlah personel belum ideal, dengan perpanjangan masa aktif, bisa distribusikan untuk satuan satuan, terutama satuan teritorial yang sedang dikembangkan," kata Fahmi. 

Namun di sisi lain, ia mengatakan masa produktif prajurit akan berkurang jika mereka pensiun di usia 58 tahun.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pensiun pada usia tidak produktif, maka akan berkaitan dengan kesejahteraan. Ia pun khawatir, mereka yang pensiun akhirnya terlantar lantaran tidak bisa survive

"Ketika usia pensiun diatur 53 tahun, mereka akan pensiun ketika usianya masih cukup produktif, tapi kalau di pensiun usia 58 tahun, itu harus dipikirkan juga bagaimana mempersiapkan masa pensiun dengan baik, sehingga nanti tidak ada cerita, bintara atau tamtama setelah pensiun terus kemudian jadi terlantar. Tahu sendiri, dari sisi kesejahteraan kita harus akui ada perbedaan antara perwira tinggi dengan tamtama," katanya. 

Namun terlepas dari itu, menurutnya tidak masalah jika gugatan soal penyetaraan usia pensiun diakomodir oleh MK. Meski demikian ia tidak menyarankan jika ada klausul tambahan yakni, perpanjangan bisa hingga usia 60 tahun, seperti anggota Polri. 

"Polri ada klausul itu. Kalau di TNI saya kira tidak perlu ada seperti itu. Tidak perlu ada perpanjangan 60 tahun pada personel keahlian khusus," kata Fahmi.

Dia menyarankan agar usia pensiun Perwira TNI tetap 58 tahun. Sementara, Bintara dan Tamtana menjadi 55 tahun.

Menurutnya, perpanjangan masa tugas bintata dan tamtama akan membantu menutup jumlah personel yang belum ideal guna menghadapi persoalan kebutuhan dan tantangan organisasi.

Fahmi menyebut perpanjangan masa tugas Bintara dan Tamtama bisa menjawab masalah anggaran TNI yang membengkak akibat biaya perekrutan anggota baru.

Menurutnya, perpanjangan masa tugas Bintara dan Tamtama hingga 58 tahun, sebagaimana gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) memang masuk akal. Namun, gagasan itu memiliki kekurangan.

"Ada kerugian bagi para tamtama dan bintara ini yaitu mereka akan pensiun ketika sudah tidak cukup produktif untuk beraktivitas dan berkarier di luar TNI setelah pensiun," tutur Fahmi.

(yoa/iam/pmg)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER