KSP Janji Beri Akses ke Komnas HAM soal Desa Wadas

CNN Indonesia
Jumat, 11 Feb 2022 18:13 WIB
Pemerintah juga meminta Komnas HAM untuk membuka hasil temuannya di Desa Wadas, Purworejo kepada publik.
Pemerintah janji tindak tegas jika ada pelanggaran HAM di Desa Wadas, Purworejo (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah berjanji akan memberikan akses ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani usai rapat koordinasi pemerintah tentang Desa Wadas.

Dani, sapaan akrab Jaleswari, berkata pihaknya mendorong Komnas HAM membuka temuan-temuan di Desa Wadas kepada publik.

"Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," kata Dani melalui keterangan tertulis, Jumat (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dani juga memastikan pemerintah akan memakai pendekatan persuasif dalam pembangunan Bendungan Bener. Pemerintah bakal mengedepankan pendekatan budaya pada kebijakan itu.

Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia menyebut pemerintah akan mengutamakan dialog dengan tokoh masyarakat setempat.

"Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra dengan melibatkan atau meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menjadi fasilitator," ujar Mahfud.

CNNIndonesia.com mengonfirmasi Dani dan Kepala Staf Presiden Moeldoko soal rencana penarikan pasukan dari Wadas. Namun, keduanya tidak menjawab pertanyaan hingga berita ini tayang.

Sebelumnya, pemerintah mengerahkan polisi ke Desa Wadas untuk mengamankan pengukuran lahan Bendungan Bener. Kebijakan itu menuai kritik karena kedatangan polisi disertai dengan tindak kekerasan terhadap warga Wadas.

Polisi mempersekusi warga yang menolak pembangunan tambang batu andesit yang akan menjadi penyokong Bendungan Bener. Sebanyak 64 orang warga Wadas ditangkap pada Selasa (8/2) dan baru dilepaskan keesokan harinya.

Aparat kepolisian masih berada di Desa Wadas pada Kamis (10/2) malam. Bahkan, warga menyebut polisi melakukan patroli di desa menggunakan anjing pelacak.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengatakan sudah menarik anggotanya dari Wadas. Soal patroli pakai anjing pelacak, Luthfi bilang hanya kebijakan sementara.

"Itu hanya penetrasi bilamana ada gangguan kamtibmas. Tidak permanen kok, hanya beberapa jam saja. Saat ini dah clear, posko pun tidak ada", ujar Luthfi di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jumat (11/2).

(dhf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER