Kejagung Periksa 2 Saksi Usut Kasus Paniai Berdarah 2014

CNN Indonesia
Jumat, 11 Feb 2022 20:21 WIB
Pemeriksaan terhadap dua saksi dilakukan pada 9 dan 10 Februari lalu. Namun, Kejaksaan Agung tak membeberkan identitas saksi yang diperiksa.
Kejaksaan Agung periksa 2 saksi usut kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua tahun 2014 (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim jaksa penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa dua saksi untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, tahun 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menuturkan pemeriksaan dilakukan pada 9-10 Februari 2022. Dua saksi yang diperiksa berasal dari unsur kepolisian.

"Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Jumat (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pada pemeriksaan pertama saksi didalami perihal proses kegiatan tim dan laporan hasil kegiatan Tim Terpadu Investigasi. Pemeriksaan hari kedua terhadap saksi lainnya menjelaskan mengenai peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, tanggal 7 dan 8 Desember 2014.

Namun, Kejagung tidak mengungkapkan identitas saksi yang diperiksa tersebut.

Terkait kasus ini, Presiden Joko Widodo  sempat memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera memprosesnya. Kepastian itu disampaikan Jokowi dalam momentum peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2021.

Merespons itu, Jaksa Agung secara resmi membentuk tim penyidik. Ia juga menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang langsung ditandatangani terhitung tanggal 3 Desember 2021.

Sebelum perintah kepala negara tersebut, pengusutan kasus yang kerap disebut sebagai peristiwa Paniai Berdarah itu mandek lantaran berkas penanganan perkara tersebut bolak-balik dari Komnas HAM selaku penyelidik dan Kejagung selaku penyidik.

Peristiwa Paniai Berdarah terjadi pada 7 dan 8 Desember 2014. Kala itu, warga sipil tengah melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai.

Dalam peristiwa itu, empat pelajar tewas di tempat usai ditembak oleh pasukan gabungan militer. Sementara, satu orang lain tewas usai mendapat perawatan di rumah sakit beberapa bulan kemudian.

Dalam peristiwa tersebut, 17 orang lainnya luka-luka. LSM kemanusiaan KontraS menyebut lima orang yang tewas bernama Otianus Gobai (18), Simon Degei (18), Yulian Yeimo (17), Abia Gobay (17) dan Alfius Youw (17).

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER