Video Bupati Karanganyar Juliyatmono viral di media sosial sejak Selasa (15/2) kemarin. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, Juliyatmono meminta masyarakat menganggap Covid-19 tidak ada. Menurutnya, varian Omicron tak jauh berbeda dengan flu biasa.
Juliyatmono mengakui video tersebut direkam saat ia berpidato dalam sebuah acara pernikahan warga.
Lihat Juga : |
Dalam video tersebut, Juliyatmo menganggap masker hanya sebagai formalitas saja. Ia bahkan mengimbau agar masyarakat tidak memeriksakan diri jika merasakan gejala pilek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasah wedi-wedi. Nek ono sing pilek rasah dipriksakke (enggak usah takut-takut. Kalau ada yang pilek tidak usah periksa)," katanya dalam video tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/2), Juliyatmono tak menampik bahwa pernyataan tersebut memang ia sampaikan di depan masyarakat. Namun, ia meminta publik tidak salah paham terkait pernyataan tersebut.
"Menangkapnya bukan seperti itu," katanya.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak bermaksud agar masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. Justru ia beranggapan pidatonya bertujuan agar masyarakat tetap optimis di tengah pandemi yang berdampak pada perekonomian.
"Itu cuman metodologi cara kita menyampaikan pesan supaya siapapun tidak boleh terlalu mencekam, larut dalam pikiran yang terganggu oleh ketakutan itu," katanya.
Juliyatmo mengatakan pidatonya itu tak akan memicu masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. Ia beralasan masyarakat sudah berpengalaman dua tahun menghadapi pandemi.
Ia pun menegaskan varian Omicron tidak terlalu berbahaya seperti varian-varian lainnya. Ia mengklaim hal itu didasarkan atas diskusi-diskusi yang dilakukan bersama para pakar dan Kementerian.
"Omicron itu diskusi di mana-mana, kita ikuti dari Kemenkes dan lain-lain, ini kan masih bisa isoman semua, tidak cukup membahayakan, itu memang seperti pilek-pilek biasa," katanya.
Lihat Juga : |
Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat yang mengidap penyakit komorbiditas tetap waspada. Mengingat Covid-19 dapat berakibat fatal pada orang yang memiliki penyakit penyerta.
"Kecuali yang komorbid sekali dan lansia, yang perlu perawatan, ya perlu di bawa ke rumah sakit," ujarnya.
(syd/fra)