Bawa Jerigen, Warga Muara Angke Tuntut Layanan Air Bersih ke Anies

CNN Indonesia
Selasa, 22 Feb 2022 14:46 WIB
Puluhan warga Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi Balai Kota DKI sambil membawa jeriken kosong, Selasa (22/2).
Warga Muara Angke mengangkat jeriken kosong menunjukkan ke arah Balai Kota DKI sebagai bentuk protes menuntut layanan air bersih di kampung mereka. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Puluhan warga Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi Balai Kota DKI sambil membawa jeriken kosong, Selasa (22/2).

Mereka meminta Pemprov DKI memberikan layanan air minum di perkampungan mereka.

Para warga demonstran itu datang dari Kampung Blok Eceng, Blok Limbah, dan Blok Empang. Mereka 'menggeruduk' Balkot DKI sambil membawa surat permohonan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permukiman kampung di wilayah Blok Limbah, Blok Eceng, dan Blok Empang telah ada dan bertumbuh sejak tahun 1980an,...sejak pertama kali kampung bertumbuh hingga sekarang belum pernah, ada layanan air minum dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masuk ke lokasi kecuali satu titik kios air yang dibangun pada tahun 2020 di Kampung Blok Eceng, tapi itupun dioperasikan secara komersial," dikutip dari surat yang mereka berikan, Selasa.

Menurut warga, selama ini mereka mengonsumsi air minum dengan membeli air isi ulang galon atau air kemasan botol. Sedangkan untuk kebutuhan cuci mandi, warga menggunakan air yang bersumber dari air tanah dalam dan pikulan.

Jika dijumlahkan kebutuhan air baik untuk minum dan cuci mandi per keluarga sebanyak 228 liter atau Rp1,14 juta per bulan.

Dengan mayoritas warga yang berprofesi sebagai nelayan tradisional, nominal sebesar itu dinilai membebani ekonomi keluarga.

Oleh karena itu, warga menyampaikan permohonan agar PAM Jaya melakukan pelayanan suplai air minum menggunakan kios air (sesuai yang telan diatur pada Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2020) untuk warga yang berada di Blok Limbah, Blok Eceng, dan Blok Empang sebanyak 293.208 Liter per hari untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 4.068 jiwa atau sebanyak 1.286 keluarga.

"Pemberlakuan tarif air sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 untuk golongan rumah tangga sangat sederhana yaitu sebesar Rp. 1.575,-/meter kubik (pemakaian di atas 20 meter kubik)," dikutip dari surat warga tersebut.

Pada saat yang sama, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, yang menyambut warga mengatakan PDAM sudah memiliki perencanaan penyediaan air bersih. Ia menyebut, penyediaan akan dilakukan secepatnya.

"Perencanaannya itu sudah dilakukan PDAM. Tahun ini sudah dialokasikan untuk 100 lokasi kios air dan ada tiga tahap. Nanti saya cek dan saya minta tahapannya secepatnya agar bisa masuk," kata Afan.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER