Kementerian Kesehatan bakal terus mengumumkan perkembangan kasus positif virus corona (Covid-19) setiap hari. Begitu pun penambahan kasus kematian per hari.
Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengamini bahwa pemerintah berharap masyarakat tidak panik dengan penyebaran Omicron. Akan tetapi, peningkatan kasus positif yang terus naik tetap diumumkan setiap hari.
"Tetap setiap hari kita sampaikan, karena ini kan menjadi kewaspadaan kita, transparansi juga," kata Nadia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :UPDATE CORONA 22 FEBRUARI 2022 Rangkuman Covid: Kasus Kematian Tertinggi, Luar Jawa-Bali Diwaspadai |
Nadia mengatakan laporan penambahan kasus Covid-19 harian juga berfungsi untuk memantau perkembangan di berbagai daerah.
Laporan harian tersebut digunakan pemerintah sebagai modal dalam pengambilan keputusan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, penambahan kasus Covid-19 harian dapat dijadikan analisis bagi pemerintah daerah guna melakukan intervensi, mulai dari sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 yang lebih masif hingga pengetatan sejumlah aktivitas publik.
"Ini juga alat monitor pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengendalikan pandemi di wilayahnya," ujarnya.
Lihat Juga :UPDATE CORONA 22 FEBRUARI 2022 Kasus Positif Covid-19 Bertambah 57.491, Meninggal 257 Orang |
Pemerintah sebelumnya kerap meminta warga untuk tidak terlalu panik, baik terhadap lonjakan kasus Covid-19 maupun kematian yang terjadi beberapa pekan terakhir.
Pemerintah menyebut gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 tidak banyak membuat warga mengalami gejala yang parah, melainkan cenderung ringan.
Akan tetapi, pemerintah juga tetap meminta warga waspada terkait penularan varian Omicron di masyarakat.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebelumnya juga menyatakan ada potensi jumlah penambahan kasus virus corona harian di Indonesia mencapai 100-150 ribu kasus imbas dari penyebaran varian Omicron.
Prediksi itu, menurutnya, mungkin terjadi jika berkaca pada perkembangan kasus varian omicron di negara lain.