LIPUTAN KHUSUS

Membongkar Siasat Gedung-gedung Curi Air Tanah Jakarta

CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2022 12:00 WIB
Gedung-gedung di Jakarta kerap bersiasat membuat sumur ilegal dan/ atau memanipulasi meteran air untuk mengakali pendataan penggunaan air tanah.
Petugas Dinas SDA DKI Jakarta melakukan pengecekan pengambilan air tanah di Avissa Suites, Rabu (9/2). Pemprov DKI akan mulai melarang pemakaian air tanah di sejumlah lokasi. (Foto: CNN Indonesia/Taufik Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelanggaran penggunaan air tanah di DKI Jakarta masih terus berlangsung di saat ancaman Jakarta tenggelam semakin nyata. Petugas pemantau mesti pintar mengecek modus dan dalih-dalih pelaku, meski di lain sisi penegakannya terhambat oleh keterbatasan jumlah pemantau. 

Rabu (9/2), Staf teknis Geologi Konservasi Air Baku Dinas Sumber Daya Alam (SDA) Matheus Estu Wibowo menyesap kopi hitam di salah satu warung makan di kawasan Jati Baru, Jakarta Pusat, sebelum melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan air tanah di beberapa tempat.

"Sarapan dulu, bekal buat jalan-jalan lintas daerah hari ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga tahun bertugas di lapangan, Matheus hapal dengan enam jenis modus pencurian air tanah para pengelola gedung. Pertama, penyedotan air tanpa mengajukan Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA).

Kedua, pengambilan air tanah melewati batas izin yang telah diberikan. Ketiga, penggunaan air tanah usai izinnya kedaluwarsa. Keempat, manipulasi dan modifikasi meteran air. Kelima, kolusi dengan petugas pencatat angka. Terakhir, pembuatan saluran air tanah baru yang tidak melewati meteran air.


Matheus kerap menggunakan data neraca air sebelum melakukan sidak untuk membaca indikasi penyelewengan penggunaan air tanah. Selebihnya ia mengandalkan informasi dari masyarakat maupun perusahaan penyedia air di wilayah tersebut.

"Paling banyak itu sumur ilegal dan manipulasi meteran air. Sama kayak yang mau kita datengin hari ini," ungkap Matheus.

"Jadi info-info seperti itu yang dijadikan rujukan. Lebih mudah ngeceknya lagi kalau di kawasan yang masih belum ke-cover jalur air [PAM Jaya], karena otomatis dia masih pakai air tanah, jadi lebih gampang," ujarnya.

Hari itu, ia memulai pengecekan di hotel bintang tiga yang terletak di Jalan Karet Pedurenan, Jakarta Selatan. Matheus menemukan anomali selama beberapa bulan terakhir di lokasi ini: catatan meteran air tanahnya kerap kecil bahkan tidak tercatat sama sekali.

Sementara, gedung tersebut masih belum tercatat sebagai konsumen perusahaan penyedia air bersih di DKI Jakarta.


Tebakan Matheus terbukti ketika mengecek fungsi meteran pencatat air tanah di hotel bintang 3 tersebut. Dalam inspeksi mendadak (sidak) hari itu, meteran hotel tidak berfungsi sama sekali. Padahal, mesin pompa jelas-jelas sedang menyedot air tanah.

"Makanya mau dicek hari ini, bener enggak meterannya. Bermasalah tidak atau jangan-jangan justru mati meterannya," tutur dia.

"Cara ngeceknya simpel aja. Minta aja pengelola gedung untuk nyalain pompa, kalau pipanya terasa bergetar artinya air lewat meteran itu. Tinggal dicek normal enggak itu meterannya," jelas dia.

"Kalau di sini, kasusnya meteran yang dipakai enggak jalan sama sekali. Berarti harus diganti baru," sambungnya.

Selain mengganti meteran air, Matheus juga meminta agar pihak pengelola gedung segera mengajukan penggunaan saluran air resmi yang tersedia di DKI Jakarta. Pasalnya air tanah tidak boleh dijadikan satu-satunya sumber air jika kawasan tersebut sudah dilalui saluran air PAM Jaya.

"Nanti baru ditentukan, sifat penggunaan air tanahnya akan seperti apa dan batasannya berapa. Yang jelas tidak boleh tunggal kalau sudah masuk jalur air resmi," tuturnya.

Titik kedua pengecekan adalah proyek pembangunan gedung bertingkat di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia mengaku sudah sempat mengecek lokasi proyek terkait pemberian izin pemanfaatan air tanah.

Namun, ia curiga dengan titik sumur tanah baru yang dibuat pihak pengembang yang tidak dilaporkan kepada pihak Pemprov DKI Jakarta. Karenanya, Matheus berniat melakukan pengecekan ulang untuk memverifikasi asumsinya itu.

"Jadi dia (pengembang) sudah mengajukan izin dan izinnya juga sudah ada memang untuk dimanfaatkan selama proyek pembangunan berlangsung. Cuma curiganya ada titik sumur baru yang belum dilaporkan," jelasnya.


Lebih lanjut, mereka beralasan tidak dapat menggunakan air dari titik sumur pertama lantaran jaraknya yang terlampau jauh.Tebakan Matheus kembali terbukti. Berdasarkan hasil sidak di lapangan, terdapat dua titik sumur baru yang dibuat oleh pihak pengembang. Mereka berdalih air dari sumur tersebut hanya digunakan untuk keperluan mandi-cuci-kakus para pekerja proyek.

Atas pelanggaran tersebut, Matheus kemudian langsung membuat surat tertulis yang isinya mewajibkan pengembang untuk mendaftarkan izin sumur baru tersebut.

Selain itu, dirinya juga memberikan estimasi penggunaan air tanah yang nantinya mewajibkan pihak pengembang untuk membayar pajak pemanfaatan air tanah kepada Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) setempat.

"Pada saat kayak gini biasanya juga dijadikan celah sama petugas yang nakal. Caranya dengan kongkalikong kepada pelanggar sebagai imbalan agar estimasi penggunaan air tanahnya kecil," tuturnya.


"Hari ini mungkin cuma dua, tapi kalau dibiarkan dampaknya bisa parah untuk jangka panjang. Bukan perkara uang saja, tapi dampak kepada lingkungannya berapa puluh tahun nanti," pungkasnya.

Setelah sidak seharian di lapangan, tugas Matheus hari itu melaporkan penemuan-penemuan tersebut kepada instansi terkait.

Bersambung ke halaman berikutnya...

[Gambas:Video CNN]

 

Nihil Larangan Pakai Air Tanah dan Gagal Pungut Pajak

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER