Mochtar Kusumaatmadja Jadi Nama Jalan Layang Pasupati Bandung
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui usulan pemberian nama Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja sebagai nama Jalan layang atau flyover Pasupati di Kota Bandung, Jawa Barat.
Jalan layang yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung itu merupakan penghubung antara pintu keluar Tol Pasteur ke Kota Bandung dan pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yakni Gedung Sate.
Usulan penggantian nama Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja adalah bentuk apresiasi masyarakat khususnya Jawa Barat dan Kota Bandung atas kiprah yang sudah ditorehkan almarhum yang dikenal pernah menjadi Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri itu.
Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, penyematan nama ini menjadi bagian dari perhormatan warga Jabar terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.
"Pengusulan nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari sivitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan," kata Dewi, Rabu (23/2).
Rencananya, peresmian nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja menggantikan nama sebelumnya, Pasupati, digelar dalam waktu dekat.
"Dengan hadirnya nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," ujar Dewi.
Sementara itu, Rektor Universitas Padjadjaran Prof Rina Indiastuti mengatakan usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut merupakan salah satu dukungan untuk memperkuat pengajuan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.
"Ini menandakan bahwa dukungan pemprov sangat luar biasa," kata Rina.
Selain Unpad, Rina megnatakan pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Mochtar Kusumaatmadja disokong pula 78 institusi yang turut mendukung, lebih dari 100 dukungan dari para tokoh/pribadi, hingga ribuan petisi yang masuk dari nusantara dan dunia.
"Semoga pada waktunya presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang kita kenal sebagai mahaguru dan negarawan yang tidak terbantahkan," ucap Rina.
Sebagai informasi, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang akademisi dan diplomat yang lahir pada 17 Februari 1929. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada era Orde Baru menggantikan Adam Malik yang kemudian menjadi Wakil Presiden ketiga RI. Sebelum menjabat Menlu kurun waktu 1978-1988, Mochtar Kusumaatmadja adalah menteri kehakiman dari tahun 1973.
Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun.