Wagub Jabar Kritik Yaqut soal Perbandingan Azan dengan Suara Anjing
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum ikut merespons pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan dari masjid dan suara gonggongan anjing.
Menurut Uu, tidak elok jika suara azan disandingkan dengan gonggongan anjing.
"Tidak elok mentasbihkan azan dengan gonggongan anjing karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," kata Uu melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2).
Uu mengatakan bahwa aturan tentang sepiker masjid dan musala tidak ditanggapi positif oleh semua pihak. Ada yang pro dan ada yang kontra.
Perbedaan pendapat itu yang kini menurutnya jadi membuat gaduh. Uu menyebut selama ini Kementerian Agama tidak berkomunikasi dulu dengan ulama.
"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Aturan itu memuat pembatasan penggunaan sepiker masjid.
Surat edaran yang baru dikeluarkan itu lantas menuai pro dan kontra. Ada yang setuju dan tidak.
Yaqut lantas memberikan penjelasan saat diwawancara sejumlah awak media di Pekanbaru, Riau. Di kesempatan itu, dia bicara tentang suara azan dari masjid dan gonggongan masjid.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu, enggak?" Kata Yaqut.
"Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Sepiker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," tambahnya.