Polisi Respons Terbukti Melanggar HAM di Wadas: Evaluasi Lebih Baik

CNN Indonesia
Kamis, 24 Feb 2022 20:41 WIB
Aksi Kamisan oleh Aliansi Mahasiswa Semarang Raya digelar dengan aksi unjuk rasa mendatangi Mapolda Jawa Tengah dan Kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan , Semarang. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi merespons hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait proses pengamanan yang dilakukan aparat di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada 11 hingga 14 Februari lalu.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan temuan dari Komnas HAM akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk pihaknya.

"Kami menghargai apa yang menjadi temuan dan rekomendasi Komnas HAM. Tentunya akan menjadi bahan anev (analissi dan evaluasi) untuk bekerja lebih baik lagi," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (24/2).

Ia menjelaskan bahwa kepolisian dan TNI hingga saat ini pun masih berupaya membangun komunikasi sosial dengan masyarakat yang setuju dan menolak pembangunan di kawasan tersebut.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa terus melakukan sambang di Wadas," jelas dia.

Dia pun memastikan bahwa situasi di Wadas saat ini telah kondusif. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir kepolisian melaksanakan serangkaian kegiatan bakti sosial hingga psikoedukasi bagi masyarakat di sana.

Selain itu, kata dia, Polri juga membantu upaya sanitasi warga dengan melakukan pembangunan 300 jamban, lima sumur bor dan penyediaan tandon.

"Wadas sudah adem ayem kok," tandas dia.

Sebagai informasi, salah satu temuan Komnas HAM dalam proses tersebut ialah dugaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa Polda Jateng menggunakan kekuatan berlebih atau excessive use of power saat melakukan pengamanan di sana.

Anam mengatakan, pihaknya menemukan fakta bahwa pihak kepolisian secara sengaja memang berupaya memisahkan warga warga yang mendukung dan menolak penambangan quarry. Pemisahan dilakukan aparat dengan alasan untuk mencegah adanya korban akibat potensi bentrok.

Salah satu pemisahan yang dilakukan yakni dengan membuat pagar betis di depan Masjid Nurul Huda, Desa Wadas pada saat tim pengukuran lahan menuju lokasi bidang.

"Dari sejumlah keterangan keterangan saksi dan video yang diperoleh Komnas HAM RI menemukan adanya tindak kekerasan pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian terhadap warga Wadas yang menolak penambangan quarry," kata Anam dalam konferensi pers, Kamis (24/2).

(mjo/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK