Relawan Pro Jokowi (Projo) mengaku akan tetap tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat terkait wacana penundaan Pemilu 2024 selama dua tahun.
"Menurut hemat kami, intinya kami sangat tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat karena kehendak rakyat merupakan hukum yang utama," kata Ketua Projo, Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Kamis (24/2).
Dia menyebut usulan untuk menunda pemilu bukan hal baru. Sebelumnya, usulan serupa juga sempat disampaikan salah satu menteri di kabinet Presiden Jokowi dengan alasan aspirasi para pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Budi mengaku pihaknya masih melihat dinamika di masyarakat. Namun, pihaknya akan mendukung semua hal yang menjadi kehendak rakyat.
"Kita tahu ada dinamika-dinamika, ada argumen-argumen, tetapi yang terbaik buat negara ini, yang terbaik buat bangsa ini, dan terbaik buat nasib rakyat kita dukung," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu dan Pilpres 2024 ditunda selama 2 tahun.
Dia menerangkan, bahwa ekonomi masyarakat dan pelaku usaha saat ini baru saja memasuki tren pemulihan setelah terpukul dua tahun akibat pandemi. Karenanya, ia tak ingin momentum itu terganggu oleh pemilu.
"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi Freeze untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).
Namun usulan itu menuai penolakan dari banyak partai politik. Pada intinya, mereka yang menolak menegaskan bahwa UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden dan jadwal pemilu setiap lima tahun sekali.
Terbaru, Petinggi Partai Demokrat Andi Arief bahkan menyebut sebenarnya usulan itu berasal dari Presiden Jokowi karena ingin memperpanjang masa jabatannya.
(thr/bmw)