Pemprov Pastikan Temuan Minyak Goreng di SPBU Aceh Bukan Penimbunan
Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan temuan minyak goreng di SPBU Aceh Timur bukan penimbunan, melainkan tempat transit sebelum disalurkan.
"Bukan penimbunan, mereka cuma bongkar di SPBU tersebut. Saya dapat info dari petugas Polres yang sudah melihat ke lapangan," kata Kepala Disperindag Aceh Mohd Tanwier, di Banda Aceh, Kamis (24/2).
Tanwier menerangkan, berdasarkan informasi yang diterima, di SPBU yang ditemukan puluhan drum minyak goreng curah tersebut merupakan tempat yang dijadikan persinggahan sementara sebelum kemudian di salurkan ke pedagang.
"Itu informasi sementara yang saya dapat (tempat transit sebelum disalurkan ke pedagang)," ujarnya.
Mohd Tanwier menerangkan dalam proses penyaluran minyak goreng ke pedagang tersebut pihaknya selalu melakukan pengawasan guna memastikan distribusinya sampai ke masyarakat.
Untuk diketahui, sebelumnya anggota DPRK Aceh Timur M Yahya menemukan lebih kurang sekitar 54 drum diduga berisi minyak goreng curah di sebuah SPBU di daerah tersebut.
Tak hanya minyak goreng, wakil rakyat itu juga menemukan belasan sak pupuk bersubsidi jenis phonska dan urea. Pupuk bersubsidi tersebut diduga berasal dari Aceh Utara.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, terkait penemuan 54 drum diduga berisi minyak goreng curah di sebuah SPBU tersebut telah dilakukan penyelidikan.
"Kami sudah selidiki ke TKP dan berkoordinasi dengan dinas terkait tidak ada penimbunan yang terjadi. Bukan penimbunan, tapi hanya ditumpukkan sebelum didistribusikan kepada pedagang," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.