Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memamerkan aplikasi digital Jakarta Kini (JAKI) yang digunakan Pemprov DKI sebagai pusat informasi penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Dalam forum dengan tajuk Urban 20 Talks: Kota, Desa dan Pemuda di Era Digital, yang digelar Kamis (24/2) malam, Anies berbicara pengalaman Pemprov DKI dalam mengelola digitalisasi layanan JAKI.
"Ketika mulai pandemi kemarin, interaksi antar orang menurun, lalu disiapkan platform digital untuk memantau dan mengendalikan pandemi ini. Di situ ada coronajakarta.go.id, itu di bawah platform JAKI," kata Anies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menjelaskan, JAKI merupakan aplikasi digital untuk memantau perkembangan pandemi Covid-19 seperti kontak erat kasus, hingga sebaran kasus.
Dengan adanya aplikasi itu, menurutnya, pihaknya juga bisa mengambil langkah pencegahan penyebaran.
"Petanya ada, yang disebutkan sebagai cluster itu ada dan dari situ kemudian dilakukan pencegahannya. Yang dulu ingat waktu itu ada RT/RW yang ditutup, RT/RW yang dijaga, kenapa itu? karena ada kontak tracing dan itu terdata di sini," katanya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyampaikan, ada beberapa kriteria dalam aplikasi itu yang dipenuhi oleh Pemprov DKI.
Pertama, adalah aksesibilitas. Penyediaan akses internet harus dipenuhi untuk mendukung masyarakat dalam mengakses JAKI.
"Kita siapin platform, satu sisi siapkan wifi gratis, kemudian titik akses gratis. Di Jakarta itu ada lebih dari 9.250 titik wifi yang bisa diakses oleh siapa saja, dan catatan kita lebih dari 24 juta orang sudah mengakses menggunakan wifi gratis. Jadi platformnya satu, tapi yang tidak kalah penting adalah aksesibilitas," katanya.
Kedua adalah integrasi. Ia mengatakan dalam aplikasi JAKI, sudah terintegrasi mulai dari pelayanan kesehatan hingga pendukungnya.
"Yang ketiga adalah inklusif, jadi ini bisa menjangkau semua. Jadi kalau kita lihat dari mulai pencatatan kasus, sampai pendaftaran vaksinasi sampai sinkronisasi Pedulilindungi itu dalam satu platform," katanya.
Selanjutnya adalah kriteria kolaboratif, yakni memberi ruang kepada masyarakat yang ingin berkontribusi dalam penanganan Covid-19 dengan membantu kegiatan sosial.
"Dalam platform itu ada namanya kolaborasi sosial berskala besar, dulu kita mengadopsi PSBB untuk pembatasan. Ini kolaborasi, pd saat situasi penuh tantangan banyak pihak itu yang mau membantu. Misal ada perusahaan mau berikan sembako, pertanyaan dia bagi di mana. Dia masuk ke dalam JAKI ini, dia bisa memilih RT berapa, RW berapa. Lalu bantuan bisa diberikan," kata Anies.
(yoa/isn)