LP3ES Runtuhkan Alasan Cak Imin Cs Tunda Pemilu 2024

CNN Indonesia
Selasa, 01 Mar 2022 20:15 WIB
Cak Imin dan Airlangga usul pemilu 2024 diundur (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto membantah pelbagai dalih yang dikemukakan para pihak yang mendukung penundaan Pemilu 2024 belakangan ini.

Wijayanto menilai alasan-alasan yang dikemukakan untuk menunda pemilu tidak masuk akal. Ia mempertanyakan dalih tidak ada dana padahal pemerintah memaksakan berjalannya proyek besar pemindahan ibu kota negara yang memakan biaya tak kalah b esar.

Pun dengan alasan krisis ekonomi, menurut Wijayanto pemilu bisa menjadi momen dan instrumen untuk menghukum pemimpin yang tidak mampu membenahi ekonomi.

"Alasan pandemi juga tidak masuk akal karena justru situasi pandemi hari ini sudah mengarah pada endemi. Tidak seperti pada tahun 2020 saat virus delta sangat tinggi angkanya, namun pemerintah tetap memaksakan pilkada," kata Wijayanto dalam keterangan resminya, Selasa (1/3).

Wijayanto menilai wacana penundaan pemilu merefleksikan kepentingan oligarki. Menurutnya kepentingan oligarki selama ini konsisten membuahkan kebijakan politik memunggungi demokrasi dan mengabaikan suara publik. Contohnya pelemahan KPK, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga UU Minerba.

Ia juga menegaskan penundaan pemilu memberi catatan yang semakin memperburuk kemunduran demokrasi di Indonesia. Baginya, kondisi itu menjadi keprihatinan ilmuwan secara luas baik dari dalam dan luar negeri.

"Jika penundaan pemilu benar-benar terjadi, bahkan jika ia dilakukan dengan amandemen konstitusi, maka Indonesia tidak bisa disebut sebagai negara demokrasi," kata dia.

Senada, Peneliti LP3ES Herlambang P. Wiratraman menegaskan penundaan pemilu tidak memiliki pijakan di konstitusi Indonesia. Ia merinci UUD 1945 pasal 12 tentang keadaan bahaya yang memungkinkan penundaan pemilu. Namun hari ini keadaan bahaya itu tidak terpenuhi di Indonesia.

"Pandemi sudah mereda. Tidak seperti tahun 2020 di mana wabah meningkat namun pemerintah tetap memaksakan pilkada," kata Herlambang.

Selain itu, mengakui terdapat beberapa pakar hukum yang meyakini kemungkinan penundaan pemilu melalui amendemen UUD 1945. Namun jika dilihat melalui pertimbangan hak asasi manusia, maka amandemen itu tidak perlu dilakukan.

"Apalagi jika semata untuk penundaan pemilu," ucapnya.

Herlambang turut menyoroti pelbagai proses demokratisasi dan negara hukum saat ini makin dilumpuhkan oleh sistem politik kartel. Sistem ini menunjukkan makin terkonsolidasinya sistem kuasa oligarki melekat dalam representasi formal ketatanegaraan.

"Usulan 3 periode, penundaan pemilu, dominannya narasi yang bila diteruskan sesungguhnya kian menjelaskan relasi kuasa politik otoritarianisme dengan cara/watak berhukumnya yang legalisme otokratis," kata dia.

Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu 2024 kembali berhembus baru-baru ini. Kali ini usulan datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Bahkan, Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19.

Jauh sebelum itu, usulan serupa pernah diutarakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Dia bilang dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atas nama pemulihan pascapandemi.

(rzr/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK