Atas pernyataan tersebut, anggota Komisi I DPR Fadli Zon meminta Mahfud untuk tak membelokkan sejarah seputar Serangan Umum 1 Maret. Menurutnya, menyebut bahwa saat Serangab Umum 1 Maret 1949 terjadi, Sukarno dan Hatta masih ditawan di Menumbing, Kepulauan Bangka Belitung.
"Keliru P @mohmahfudmd. Dlm Serangan Umum 1 Maret 1949, Soekarno dan Hatta masih dlm tawanan di Menumbing. Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) dibawah Sjafroeddin Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Soekarno n Hatta dlm peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!," ucap Fadli lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon, Kamis (3/3).
Mahfud kemudian merespons bahwa Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara menyebut bahwa sosok yang memiliki gagasan ialah Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, sementara sosok yang memerintahkan operasi ialah Panglima Jenderal Besar Soedirman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, sosok yang menyetujui dan menggerakkan operasi ialah Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta meski tengah dalam penahanan.
"Jadi meski dalam tahanan, Presiden dan Wakil Presiden masih terus aktif menggerakkan. Ada penjelasan M. Roem dan Pringgodigdo yang diasingkan satu paket dengan Bung Karno dan Bung Hatta bahwa mereka terus berkomunikasi dengan dunia internasional untuk mempertahankan kedaulatan meski dari pengasingan," ujarnya.
Mahfud pun mengaku jejak keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak hilang meski tak dicantumkan dalam Keppres. Sebab, namanya dan tokoh-tokoh lain tetap ada dalam naskah akademik.
"Kita tak pernah meniadakan peran Soeharto, malah di Naskah Akademik Kepres itu nama Soeharto disebut 48 kali karena kita mencatat dengan baik peran Pak Harto," ucap Mahfud.
Ia pun menyebut terdapat penjelasan dari sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membenarkan Keppres tersebut. "Dibaca saja agar bacaan sejarahnya komprehensif," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Fadli pun membalasnya di akun Twitter pribadi, "mari ajak diskusi/debat saja sejarawan di belakang Keppres itu. Kita bisa adu data dan fakta. Tapi jgn belokkan sejarah!"
Mahfud mempersilakannya untuk berdebat dengan sejarawan. "kan bisa hubungi dia, bahkan bisa jg langsung ajak debat ke Gubernur DIY. Tim Naskah Akademik Pemda DIY dan sejarawan UGM itu sdh berdiskusi sejak 2018. Sy rak ikut di sana. St jg tak sempat jd Panitia debat," kicau Mahfud.