Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mewanti-wanti pemerintah untuk memperkuat pengawasan di tengah keputusan penghapusan syarat negatif Covid-19. Pemerintah tidak lagi mensyaratkan tes PCR maupun rapid test antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara.
Zubairi lantas mengingatkan bahwa jumlah capaian program vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum cukup tinggi untuk 'bebas' dari pandemi, terutama capaian vaksinasi bagi sasaran warga lanjut usia (lansia).
"Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain. Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen," kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Selasa (8/3). CNNIndonesia.com telah diberi izin mengutip unggahan tersebut.
Zubairi kemudian meminta agar baik pemerintah dan warga tidak lengah dalam tugasnya masing-masing. Pemerintah memperbanyak upaya surveilans, program vaksinasi Covid-19, dan juga mengatur pembatasan kegiatan masyarakat.
Sementara masyarakat diminta tetap patuh dan disiplin pada penerapan protokol kesehatan 5M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Apabila kondisi perkembangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan maka tak muskil menurutnya Indonesia masuk masa endemi.
"Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," ujar Zubairi.
Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus syarat pemeriksaan Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan itu hanya berlaku bagi mereka yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster.
![]() |