LBH Ungkap Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual Pinjol Terbanyak

CNN Indonesia
Selasa, 08 Mar 2022 21:59 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan. (Istockphoto/KatarzynaBialasiewicz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum menyebut banyak perempuan yang menjadi korban pinjaman daring atau Pinjol. Ia mengatakan modus yang dipakai adalah data para korban disebarkan, bahkan banyak yang mendapat pelecehan seksual secara verbal.

"Jadi sepanjang 2021 LBH Jakarta menerima sekitar 2.522 kasus pinjol dengan 278 pencari keadilan. Dan kita ketahui bahwa jasa pengguna pinjol ini adalah perempuan," kata Citra dalam konferensi pers peringatan Hari Perempuan Internasional (Internasional Women Day), Selasa (8/3).

"Khusus perempuan pengguna jasa pinjol, dalam proses penagihan, kawan kawan perempuan biasanya mengalami penyebaran data pribadi, foto, video. pengancaman, pelecehan verbal dan sebagainya," imbuhnya.

Citra menyebut pinjol tersebut berdampak pada kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis para perempuan yang menjadi korban. Ia mengatakan banyak perempuan yang mengalami trauma atas ancaman dan pelecehan tersebut.

"Korban mengalami trauma, kehilangan pekerjaan, mendapat stereotip buruk, hingga kehilangan nyawa karena begitu banyaknya kasus bunuh diri," ucapnya.

Citra menjelaskan, akar permasalahan yang menyeret perempuan ke pusaran pinjol adalah posisi perempuan yang masih disubordinatkan. Ia berkata, perempuan masih dianggap orang yang paling bertanggung jawab terhadap urusan domestik.

Pada banyak kasus, kata Citra, perempuan yang dianggap tidak bisa mengurus domestik rata-rata mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sehingga, untuk menghindari itu, perempuan terpaksa melakukan pinjaman online demi memenuhi kebutuhan domestik.

"Jadi kalau urusan domestik tidak memenuhi standar dari kepala keluarga, akhirnya perempuan kerap mendapatkan kekerasan keluarga," ujarnya.

"Ditambah lagi dengan kondisi ekonomi yang buruk, akhirnya perempuan mengambil risiko untuk menggunakan pinjol demi memenuhi kebutuhan domestik, perawatan dan kebutuhan anak," imbuhnya.

(yla/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK